Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pemko Dumai Diminta Blokir Dana Hibah PWI 2025, Agar Tak Tersandung Persoalan Hukum
Kamis, 13-03-2025 - 21:31:07 WIB |
Plt Bendahara PWI Dumai Ricky Syahputra
TERKAIT:
   
 

Dumai,Riauline.com - Pemerintah Kota Dumai diminta tidak mencairkan atau memblokir Dana Hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai yang sudah dialokasikan melalui APBD TA 2025. Hal ini guna menghindari potensi temuan penyalahgunaan anggaran negara yang bisa berdampak hukum. Permintaan pemblokiran tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Dumai melalui surat nomor:01/PLT-PWI/3/2025 tertanggal 10 Maret 2025.

PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang melalui Plt Bendahara, Ricky Syahputra menyampaikan salah satu agenda saat rapat perdana yang dilakukan baru-baru ini, pemblokiran Dana Hibah PWI tahun 2025 termasuk salah satu pokok pembahasan.

Pelaksana tugas pengurus PWI Dumai sepakat menyurati Pemko Dumai agar melakukan pemblokiran guna menghindari potensi temuan yang bisa merugikan keuangan negara.

" Kita minta Pemko Dumai agar memblokir Dana Hibah PWI tersebut hingga terpilihnya kepengurusan PWI Kota Dumai yang definitiv. Kepengurusan PWI Dumai sebelumnya tidak berhak lagi melakukan pencairan karena SK mereka sudah dicabut oleh PWI Pusat," ujar Ricky Syahputra kepada media, Kamis (13/03/25) tadi malam.

Dipaparkan Ricky Syahputra, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia melalui SK nomor:314-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 7 Maret 2025 telah mencabut SK nomor:158-PKU/PP-PWI/2023 tertanggal 23 November 2023 tentang Pengukuhan PWI Kota Dumai masa bhakti 2023-2026.

" Terhitung terbitnya SK tentang Pembekuan Pengurus PWI Dumai tersebut, maka kepengurusan sebelumnya tidak berhak lagi mengatasnamakan organisasi PWI," jelas Ricky Syahputra.

Kemudian ditambahkan Ricky Syahputra, dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad itu telah ditunjuk Pelaksana Tugas Kepengurusan PWI Kota Dumai untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa dengan waktu paling lama 6 (enam) bulan.

" Artinya, Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kota Dumai yang ditetapkan bertanggungjawab untuk melaksanakan agenda organisasi sebagaimana diamanahkan oleh PWI Pusat dan yang mengaku pengurus diluar itu adalah ilegal," tegas Ricky Syahputra.

Plt Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang saat dihubungi mengaku sudah menandatangani surat permintaan pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai tahun 2025 yang ditujukan kepada Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS.

" Suratnya (Pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai) sudah saya tandatangani. Pemblokiran penting dilakukan untuk menyelamatkan semuanya, bukan hanya PWI tapi juga Pemko Dumai. Jangan di belakang hari nanti malah jadi temuan yang bisa berdampak hukum." ujar Faisal.



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Dumai Diminta Blokir Dana Hibah PWI 2025, Agar Tak Tersandung Persoalan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com