Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Disebut Perampok! 331,8 Hektare Kebun Sawit 59 Pensiunan di Bengkalis Beralih Tangan, Kerugian Diklaim Rp16,8 Miliar
Sabtu, 07-11-2026 - 16:49:34 WIB | Alfis
Sejumlah pemilik lahan perkebunan sawit sempat bentrok dengan pihak keamanan dari PT. Agrinas saat alat berat yang mereka bawa memasuki lahan perkebunan sawit di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksmana.
TERKAIT:
   
 

 


Bengkalis,Riauline.com – Kata perampok meluncur dari mulut H. Ali Amran dengan nada penuh kemarahan. Bukan tanpa alasan. Ia bersama 58 pensiunan  lainnya mengaku kehilangan kebun kelapa sawit seluas 331,8 hektare di Desa Sepahat dan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kebun yang dibeli dari hasil keringat, tabungan masa kerja, dana pensiun hingga pinjaman bank itu kini berada dalam penguasaan pihak lain. Mereka menduga pengambilalihan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


Bagi 59 pensiunan ini, kebun sawit bukan sekadar hamparan pohon yang menghasilkan tandan buah segar. Di balik setiap hektare, tersimpan harapan untuk menikmati hari tua dengan tenang. Ada yang menguras tabungan bertahun-tahun, mengumpulkan dana pensiun, bahkan berutang dan mengambil kredit perbankan demi membeli lima hingga sepuluh hektare kebun. Mereka ingin memastikan bahwa setelah puluhan tahun mengabdi sebagai pekerja bank, masih ada sumber penghasilan untuk menyambung hidup hingga akhir usia.


Kisah perjuangan tersebut disampaikan H. Ali Amran, salah seorang perwakilan pemilik lahan. Ia menjelaskan, perkebunan itu dikelola melalui CV Sepakat Bersama Ali yang merupakan bagian dari keluarga besar pensiunan BNI berjumlah 59 orang. Investasi tersebut bukan dibangun dengan kekayaan berlimpah, melainkan dari uang pensiun dan simpanan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Namun, investasi hari tua yang diharapkan menjadi penyelamat ekonomi itu justru berubah menjadi sumber penderitaan.


Menurut Ali Amran, persoalan bermula pada 12 Januari 2026. Sejak saat itu, lahan perkebunan mereka dikuasai pihak yang mengatasnamakan PT Agrinas Palma Nusantara dengan alasan tanah negara. Ali mengaku hingga kini para pemilik belum diperlihatkan dokumen resmi penyitaan ataupun surat yang menjadi dasar pengambilalihan lahan tersebut. Hampir 11 bulan berlalu, tetapi kepastian mengenai nasib kebun mereka belum juga diperoleh.


"Sejak 12 Januari 2026 sampai hari ini, 7 November 2026, sudah hampir 11 bulan lahan kami dikuasai. Mereka menyebut tanah negara, tetapi tidak pernah menunjukkan bukti surat penyitaan kepada kami. Semuanya hanya disampaikan secara lisan. Ini sama dengan perampok," tegas Ali Amran, Sabtu (7/11/2026).


Lebih menyakitkan lagi, menurut Ali, sejak penguasaan tersebut hasil kebun sawit milik 59 pensiunan itu dipanen oleh pihak lain. Buah sawit diangkut menggunakan truk yang disebut milik KSO Koperasi Sepahat Bersatu, yang diketahui diketuai Abdul Rahman Siregar. Para pemilik mengaku hanya bisa menyaksikan hasil kebun yang dibeli dengan susah payah berpindah tangan tanpa mereka dapat menikmati hasilnya. 


"Masuk akal kah tindakan mereka? Sungguh luar biasa, di luar akal sehat dan kewajaran kita sebagai masyarakat," katanya dengan nada kesal.


Perjuangan mendapatkan kembali hak atas kebun itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 20 Januari 2026. Ali menyebut pihaknya berulang kali mendatangi dan menyampaikan pengaduan kepada Agrinas tingkat daerah maupun pusat. Dokumen-dokumen kepemilikan, termasuk surat-surat tanah, juga telah diserahkan. Namun, menurut pengakuannya, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan tanggapan dan penyelesaian yang memadai. Sebelas bulan kehilangan akses terhadap perkebunan membuat mereka mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp16,828 miliar.



Persoalan semakin pelik ketika lahan tersebut, menurut keterangan Ali, awalnya diserahkan kepada KSO Koperasi Sepahat Bersatu. Setelah sekitar enam bulan, ia mengaku memperoleh informasi bahwa hasil pengelolaan kebun tidak disetorkan kepada pihak Agrinas sebagaimana mestinya. Tak berhenti di situ, sejak 18 Agustus 2026, lahan milik 59 pensiunan tersebut disebut telah dialihkan dan diperjualbelikan kepada PT Agro Mayang Lestari. Perubahan penguasaan itu semakin menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses dan dasar hukum pengalihan lahan.


Ali juga mengungkapkan dugaan adanya pembayaran Rp2,2 miliar kepada oknum-oknum di lingkungan PT Agrinas melalui pengacara Kodrian Mufti bersama rekan-rekannya. Ia mengaku semakin kecewa karena Kodrian Mufti CS sebelumnya disebut menjadi perantara para pemilik untuk mengurus pengembalian lahan dengan biaya Rp100 juta. Namun, belakangan mereka justru menduga pihak yang semula dipercaya membantu memperjuangkan hak tersebut terlibat dalam pengalihan lahan kepada PT Agro Mayang Lestari. Dugaan ini membutuhkan penelusuran dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.


Dari total 331,8 hektare lahan yang dipersoalkan, sebanyak 164,3 hektare berada di Desa Sepahat dan 167,5 hektare di Desa Tanjung Leban. Para pemilik mengaku ingin kembali menempati rumah-rumah mereka di kawasan perkebunan dan mengelola sendiri kebun yang selama ini menjadi tumpuan hidup. Mereka menyebut sebagian lahan kini telah berubah menjadi semak belukar karena pihak yang menguasai dinilai hanya mengambil hasil panen tanpa melakukan perawatan dan pemupukan secara memadai.


Bahkan, perjuangan para pensiunan tersebut sempat diwarnai ketegangan. Aksi pemilik lahan sempat memanas ketika alat berat masuk ke lokasi dan terjadi keributan dengan pihak keamanan PT Agrinas. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah pihak keamanan melakukan penanganan dan mediasi digelar. Peristiwa itu memperlihatkan betapa peliknya konflik yang terjadi. Di satu sisi, para pensiunan ingin mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai milik sendiri, sementara di sisi lain terdapat pihak yang menguasai dan melakukan aktivitas di atas perkebunan tersebut.


Jika kelak lahan berhasil kembali ke tangan pemilik, pekerjaan berat masih menunggu. Mereka memperkirakan membutuhkan waktu hampir satu tahun untuk membersihkan semak belukar, merawat tanaman, melakukan pemupukan dan memulihkan produktivitas kebun. Di usia yang seharusnya menikmati ketenangan, para pensiunan itu justru harus kembali berjuang dari awal. 


"Kami sangat sedih, kecewa, frustrasi, bahkan muak dengan keadaan yang kami alami sekarang. Kami hanya ingin kembali ke kebun kami sendiri dan menikmati hasil dari perjuangan hidup kami," pungkas Ali Amran.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara, KSO Koperasi Sepahat Bersatu, dan PT Agro Mayang Lestari belum berhasil dikonfirmasi terkait berbagai tudingan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. 


Ketegangan sempat mewarnai aksi para pemilik lahan saat alat berat milik pihak PT Agrinas Palma Nusantara masuk ke lokasi perkebunan. Situasi bahkan sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara pemilik lahan dan petugas keamanan PT Agrinas. Alat berat yang hendak masuk ke kawasan perkebunan tersebut juga sempat ditahan oleh para pemilik lahan.


Namun, kericuhan tidak berlangsung lama. Situasi berangsur kondusif setelah pihak keamanan meminta kedua belah pihak menahan diri dan menempuh jalur mediasi guna mencari jalan keluar atas persoalan penguasaan lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang


 




 
Berita Lainnya :
  • Disebut Perampok! 331,8 Hektare Kebun Sawit 59 Pensiunan di Bengkalis Beralih Tangan, Kerugian Diklaim Rp16,8 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Disebut Perampok! 331,8 Hektare Kebun Sawit 59 Pensiunan di Bengkalis Beralih Tangan, Kerugian Diklaim Rp16,8 Miliar
    02 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    03 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    04 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    05 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    06 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    07 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    08 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    09 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    10 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com