Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Bengkalis,Riauline.com - Deretan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai tampak memenuhi halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Selasa (1/9/2026). Di antara barang-barang tersebut, ratusan telepon seluler iPhone berbagai tipe menjadi perhatian. Bukan untuk diperjualbelikan, seluruh barang ilegal itu justru menanti proses pemusnahan setelah dinyatakan sebagai hasil penindakan Bea Cukai sepanjang 2025 hingga 2026.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 23 jenis barang hasil penindakan tersebut. Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp5,9 miliar, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, Dwijo Muryono, mengatakan barang yang dimusnahkan memiliki beragam jenis. Selain telepon seluler, terdapat pakaian dan sepatu bekas, karpet, tas bekas, kosmetik ilegal, rokok elektrik hingga berbagai peralatan elektronik bekas. Nilai barang yang tercatat dalam proses pemusnahan tersebut mencapai sekitar Rp4,5 miliar.
“Barang yang dimusnahkan sebanyak 662 iPhone, 134 paket pakaian, sepatu, karpet dan tas bekas, 83 paket kosmetik ilegal, 67 unit rokok elektrik serta 28 unit elektronik bekas,” ujar Dwijo saat kegiatan pemusnahan.
Ratusan iPhone tersebut merupakan hasil penindakan di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR), Bengkalis. Ponsel berbagai tipe itu diduga masuk dari Malaysia melalui kapal cepat MV Oceanna 5 yang melayani rute Muar-Bengkalis. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya Bea Cukai mengawasi lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia.
Pemusnahan tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan terhadap barang impor ilegal tidak berhenti pada proses penindakan. Setelah melalui tahapan sesuai ketentuan, barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan harus benar-benar dikeluarkan dari peredaran agar tidak kembali berpotensi merugikan negara maupun mengganggu perdagangan yang legal.
Bagi Bea Cukai, pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional menjadi tantangan tersendiri. Bengkalis yang memiliki jalur pelayaran langsung dengan Malaysia menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah masuknya berbagai barang yang tidak memenuhi ketentuan.
Dwijo menegaskan, keberhasilan dalam mengungkap dan menindak peredaran barang ilegal bukanlah hasil kerja satu institusi. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan.
“Kami tidak mengklaim ini sebagai prestasi sendiri. Semua punya andil. Mari bersama-sama menjaga bangsa dan negara,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta seluruh pihak yang turut mendukung proses pengawasan, penindakan hingga pemusnahan. Dari Sungai Pakning, pemusnahan ratusan iPhone dan berbagai barang ilegal itu menjadi pesan tegas bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk melindungi kepentingan negara sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang tertib dan sesuai aturan.
Komentar Anda :