Pertalite Eceran Kian Mahal di Bengkalis, Pengecer Mengaku Terjepit Biaya Tambahan
Bengkalis,Riauline.com - Di tengah upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan bakar bersubsidi, masyarakat di Pulau Bengkalis justru dihadapkan pada fenomena kenaikan harga Pertalite di tingkat pengecer. Di sejumlah sudut kota, harga Pertalite eceran kini mencapai Rp13.000 per liter, lebih tinggi dibandingkan beberapa waktu lalu yang masih berkisar Rp12.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah pengecer mengaku mereka terpaksa menyesuaikan harga jual akibat meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pasokan Pertalite. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai rantai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dinikmati dengan harga terjangkau.
Seorang pengecer di Kelurahan Kota Bengkalis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tambahan saat pengambilan Pertalite mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Jika sebelumnya biaya tambahan yang dikenakan sekitar Rp50 ribu per drum, kini jumlah tersebut disebut mencapai Rp100 ribu per drum," ujarnya, Kamis (16/7/26).
Menurutnya, biaya tersebut belum termasuk ongkos pengangkutan dari lokasi pengambilan menuju tempat usaha. Untuk memindahkan drum berisi BBM, para pengecer harus mengeluarkan biaya tambahan lagi, baik untuk tenaga angkut maupun penggunaan gerobak sebagai sarana transportasi.
Di tengah tingginya biaya operasional tersebut, para pengecer merasa berada pada posisi yang sulit. Mereka harus memilih antara mempertahankan harga lama dengan risiko keuntungan yang semakin menipis atau menaikkan harga jual agar usaha tetap berjalan.
"Pernah kami jual Rp12.000 per liter, tetapi sekarang sudah tidak memungkinkan lagi. Biaya yang kami keluarkan semakin besar," ungkap pengecer tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga bukan semata-mata untuk mencari keuntungan lebih, melainkan sebagai upaya menutupi biaya yang terus bertambah.
Menariknya, pengecer tersebut mengaku telah memiliki surat keterangan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun keberadaan dokumen tersebut, menurutnya, tidak memberikan pengaruh terhadap biaya tambahan yang harus dibayarkan saat memperoleh pasokan Pertalite.
Situasi ini pada akhirnya berdampak langsung kepada masyarakat sebagai konsumen. Di beberapa lokasi, warga kini harus membeli Pertalite dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah melalui SPBU. Meski demikian, banyak masyarakat tetap memilih membeli di pengecer karena faktor kemudahan dan jarak yang lebih dekat.
Di sisi lain, persoalan keberadaan pengecer Pertalite juga menyentuh aspek regulasi. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Zulfan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penjualan Pertalite di tingkat pengecer bukan menjadi kewenangan instansinya.
"Disdagperin hanya melakukan pengawasan terhadap SPBU sesuai aturan yang berlaku," kata Zulfan.
Zulfan juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, penjualan BBM bersubsidi kepada pengecer sebenarnya tidak dibenarkan. Namun di lapangan, praktik tersebut masih mudah ditemukan.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai distribusi Pertalite, biaya tambahan yang dikeluhkan pengecer, serta dampaknya terhadap harga yang akhirnya harus dibayar masyarakat.(Eru)
Komentar Anda :