Dua Tahun Menunggu Parkir Ibadah, Ketika Jamaah Masjid Berhadapan dengan Tembok Birokrasi Pertamina Pakning
Bengkalis,Riauline.com– Suasana ruang rapat kantor induk PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning, Rabu (22/4/2026), terasa berbeda dari biasanya. Bukan sekadar diskusi formal, tetapi luapan emosi yang telah lama tertahan. Para pengurus Masjid Al Quro, tokoh masyarakat, hingga anggota DPRD Bengkalis duduk berhadapan dengan manajemen perusahaan.
Topiknya sederhana: permohonan meminjam lahan kosong untuk parkir jamaah masjid. Namun perjalanan permohonan itu ternyata sudah berlarut selama dua tahun tanpa kepastian.
Di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, persoalan parkir bukan sekadar soal kenyamanan. Setiap Jumat, setiap Ramadan, hingga saat salat Idul Fitri, halaman masjid yang sempit membuat jamaah kesulitan memarkir kendaraan. Sebagian bahkan terpaksa pulang karena tidak mendapat tempat.
Padahal, tepat di seberang masjid terdapat lahan kosong milik Pertamina yang sudah puluhan tahun terbengkalai.
Ketua Masjid Al Quro sekaligus imam, Rusdianto, tak mampu menyembunyikan rasa frustrasinya. Dengan suara meninggi, ia mengingatkan bahwa proposal peminjaman lahan sudah diajukan sejak dua tahun lalu.
“Kami tidak minta hibah, tidak minta diberikan. Kami hanya ingin meminjam untuk parkir jamaah yang datang beribadah,” ujarnya di hadapan manajemen perusahaan.
Bagi Rusdianto dan para jamaah, waktu dua tahun bukanlah masa yang singkat. Selama itu pula mereka melihat lahan kosong tetap tak tersentuh, bahkan kini dipasangi plang bertuliskan “Dilarang” dan “Wilayah Kerja Perusahaan”. Pemandangan itu terasa kontras dengan kebutuhan jamaah yang terus meningkat.
Ketegangan rapat semakin terasa ketika Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi PKS Dapil II, H. Muhammad Rafee, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia menilai manajemen Pertamina di tingkat lokal terlalu kaku dan tidak proaktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya menjadi tembok yang meneruskan surat ke pusat tanpa pernah berjuang untuk masyarakat di sini. Dua tahun menunggu, apa tidak ada langkah nyata yang bisa dilakukan?” kata Rafee.
Politisi yang akrab disapa Pak Haji Rafi itu juga meminta agar pihak Pertamina Sungai Pakning memberikan surat keterangan resmi jika memang tidak memiliki kewenangan terkait penggunaan lahan tersebut. Surat itu, katanya, akan dibawa ke tingkat pusat untuk memperjelas siapa sebenarnya yang berwenang mengambil keputusan.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat Pakning Asal, Ujang Effendi. Ia menilai manajemen lokal seharusnya menjadi jembatan antara perusahaan dan masyarakat, bukan sekadar menunggu instruksi dari pusat. Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal aturan, tetapi juga soal kemauan untuk membantu masyarakat di wilayah ring satu perusahaan.
“Kalian yang berada di sini seharusnya memahami kebutuhan masyarakat sekitar. Jangan hanya berlindung di balik kewenangan pusat,” ujar Ujang dengan nada serius.
Nada kekecewaan serupa disampaikan Saiful Bahari, Ketua Forum Peduli Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Bukit Batu. Ia menilai pemasangan plang larangan di depan lahan kosong dekat masjid menunjukkan sikap yang tidak sensitif terhadap kebutuhan ibadah masyarakat.
“Kami tidak minta istana. Kami hanya minta lahan parkir sementara. Tapi justru dipasangi larangan,” katanya.
Di tengah tekanan tersebut, pihak manajemen Pertamina Sungai Pakning mencoba memberikan penjelasan. Supervisor General Affair PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning, Iswandi, mengatakan bahwa pihaknya di tingkat operasional tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan penggunaan lahan.
“Kewenangan ada di Pertamina Persero pusat. Kami sudah berkomunikasi dan masih menunggu jawaban,” ujarnya.
Jawaban itu justru memancing reaksi sinis dari sebagian peserta rapat. Istilah “menunggu pusat” dan janji “minggu depan” sudah terlalu sering terdengar selama dua tahun terakhir. Bagi jamaah, janji tanpa kepastian hanya menambah rasa kecewa.
Hingga rapat berakhir, tidak ada keputusan konkret yang dihasilkan. Namun satu hal terlihat jelas: persoalan ini telah berubah dari sekadar permohonan administratif menjadi simbol kekecewaan warga terhadap birokrasi yang terasa jauh dari kebutuhan mereka.
Bagi jamaah Masjid Al Quro, lahan parkir itu mungkin hanya sebidang tanah kosong bagi perusahaan. Tetapi bagi mereka, itu adalah bagian dari kemudahan untuk menunaikan ibadah. Dan selama kepastian belum datang, harapan itu masih terus menunggu di seberang masjid.
Komentar Anda :