Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tanah Menganggur 50 Tahun, Warga Pakning Asal Terhalang Plang Larangan Pertamina
Minggu, 19-04-2026 - 22:30:08 WIB | Alfis
Plang larangan yang dipasang Pertamina
TERKAIT:
   
 

 


Bengkalis,Riauline.com  - Di depan Masjid Al Quro, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, hamparan tanah kosong terbentang luas. Namun di tepi lahan itu kini berdiri sebuah plang putih dengan tulisan tegas “Dilarang” dan “Wilayah Kerja Perusahaan”. Bagi warga sekitar, plang itu bukan sekadar papan peringatan, melainkan simbol kekecewaan yang mereka rasakan.
Tanah tersebut diketahui merupakan aset milik PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning. Ironisnya, lahan yang luasnya mencapai puluhan hektar itu telah terbengkalai selama hampir setengah abad tanpa pemanfaatan yang jelas.


Selama puluhan tahun, lahan di sepanjang pesisir Desa Pakning Asal itu hanya ditumbuhi semak dan rumput liar. Tidak ada aktivitas perusahaan yang terlihat di lokasi tersebut, meski tanah itu berada di kawasan yang cukup strategis, tepat di seberang Jalan Jenderal Sudirman.


Di sisi lain, warga sekitar justru menghadapi persoalan sederhana namun penting: keterbatasan lahan parkir bagi jamaah Masjid Al Quro. Setiap kali salat Jumat atau kegiatan keagamaan berlangsung, kendaraan jamaah sering memenuhi badan jalan karena tidak tersedia area parkir yang memadai.


Melihat kondisi itu, masyarakat berinisiatif mengajukan permohonan kepada pihak Pertamina agar sebagian kecil dari lahan tidur tersebut dapat dimanfaatkan sementara sebagai pelataran parkir masjid.


Tokoh masyarakat Desa Pakning Asal, Jaswir, yang juga dipercaya menjadi Ketua Panitia Pembangunan Pelataran Parkir Masjid Al Quro, mengatakan warga sudah berulang kali menempuh jalur resmi untuk meminta izin kepada perusahaan.


“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat resmi kepada Pertamina terkait permohonan pinjam pakai lahan ini. Bahkan kami sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina Sungai Pakning,” ujar Jaswir kepada sejumlah media, Ahad (19/04/2026).


Namun, alih-alih mendapatkan izin, warga justru dikejutkan dengan pemasangan plang larangan penggunaan lahan tepat di depan masjid. Keputusan itu membuat masyarakat merasa aspirasi mereka diabaikan.


Pantauan di lokasi menunjukkan plang larangan tersebut dipasang di bibir lahan kosong dengan logo Pertamina yang terlihat jelas. Tulisan peringatan di papan itu membuat sebagian warga merasa terintimidasi.


“Kami tidak mendirikan bangunan permanen. Hanya pelataran parkir untuk jamaah masjid. Setiap Jumat dan malam kegiatan tertentu, jamaah kesulitan parkir karena tidak ada lahan,” kata Jaswir dengan nada kecewa.


Menurutnya, permintaan masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Warga tidak meminta hibah lahan, melainkan hanya izin pemakaian sementara yang sewaktu-waktu dapat dikembalikan jika perusahaan membutuhkan kembali tanah tersebut.


“Kami hanya ingin memanfaatkannya sementara. Kalau suatu saat Pertamina membutuhkan, kami siap mengosongkannya. Ini hanya untuk kenyamanan beribadah,” tambahnya.


Sikap perusahaan yang langsung memasang plang larangan tanpa diskusi lanjutan membuat sebagian warga menilai manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning kurang menunjukkan empati terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan berharap persoalan ini dapat sampai ke perhatian manajemen pusat Pertamina, agar ada kebijakan yang lebih bijak terhadap kebutuhan sosial warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.


“Bagi Pertamina mungkin ini persoalan kecil, tapi bagi kami sangat besar. Kami hanya ingin beribadah dengan nyaman,” ujar Eramli, seorang pemuda Pakning Asal.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Sementara itu, plang larangan di lahan kosong itu masih berdiri, seakan menjadi pengingat bahwa harapan warga Pakning Asal masih tertahan di balik batas yang belum terbuka.


 




 
Berita Lainnya :
  • Tanah Menganggur 50 Tahun, Warga Pakning Asal Terhalang Plang Larangan Pertamina
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Gebyar PBB-P2 Desa Api-Api: Bayar Pajak Dapat Hadiah, Warga Antusias Dukung Pembangunan Daerah
    02 Pertalite Eceran Kian Mahal di Bengkalis, Pengecer Mengaku Terjepit Biaya Tambahan
    03 Pertalite Bersubsidi dalam Sorotan, Dugaan Perlakuan Berbeda di Bengkalis
    04 Dari Pajak untuk Pembangunan: Desa Api-Api Gencarkan Kesadaran Warga Bayar PBB-P2
    05 Hasil Join Operation : Lapas Bengkalis Bersama Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Bengkalis
    06 Pengiriman 10 Kg Sabu ke Pangkalan Kerinci Digagalkan Bareskrim Polri
    07 Jembatan Harapan di Ujung Negeri, Merah Putih Presisi Hubungkan Mimpi Warga Ketam Putih
    08 Panen Harapan dari Pesisir Muntai Barat, TNI AL dan Petani Buktikan Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan
    09 Polemik KTA PWI Bengkalis Memanas, Dahari: “Ini Seperti Maling Teriak Maling”
    10 Jaga Siak Kecil Tetap Bersih, Nicky Ajak Warga Disiplin Kelola Sampah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com