Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tanah Menganggur 50 Tahun, Warga Pakning Asal Terhalang Plang Larangan Pertamina
Minggu, 19-04-2026 - 22:30:08 WIB | Alfis
Plang larangan yang dipasang Pertamina
TERKAIT:
   
 

 


Bengkalis,Riauline.com  - Di depan Masjid Al Quro, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, hamparan tanah kosong terbentang luas. Namun di tepi lahan itu kini berdiri sebuah plang putih dengan tulisan tegas “Dilarang” dan “Wilayah Kerja Perusahaan”. Bagi warga sekitar, plang itu bukan sekadar papan peringatan, melainkan simbol kekecewaan yang mereka rasakan.
Tanah tersebut diketahui merupakan aset milik PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning. Ironisnya, lahan yang luasnya mencapai puluhan hektar itu telah terbengkalai selama hampir setengah abad tanpa pemanfaatan yang jelas.


Selama puluhan tahun, lahan di sepanjang pesisir Desa Pakning Asal itu hanya ditumbuhi semak dan rumput liar. Tidak ada aktivitas perusahaan yang terlihat di lokasi tersebut, meski tanah itu berada di kawasan yang cukup strategis, tepat di seberang Jalan Jenderal Sudirman.


Di sisi lain, warga sekitar justru menghadapi persoalan sederhana namun penting: keterbatasan lahan parkir bagi jamaah Masjid Al Quro. Setiap kali salat Jumat atau kegiatan keagamaan berlangsung, kendaraan jamaah sering memenuhi badan jalan karena tidak tersedia area parkir yang memadai.


Melihat kondisi itu, masyarakat berinisiatif mengajukan permohonan kepada pihak Pertamina agar sebagian kecil dari lahan tidur tersebut dapat dimanfaatkan sementara sebagai pelataran parkir masjid.


Tokoh masyarakat Desa Pakning Asal, Jaswir, yang juga dipercaya menjadi Ketua Panitia Pembangunan Pelataran Parkir Masjid Al Quro, mengatakan warga sudah berulang kali menempuh jalur resmi untuk meminta izin kepada perusahaan.


“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat resmi kepada Pertamina terkait permohonan pinjam pakai lahan ini. Bahkan kami sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina Sungai Pakning,” ujar Jaswir kepada sejumlah media, Ahad (19/04/2026).


Namun, alih-alih mendapatkan izin, warga justru dikejutkan dengan pemasangan plang larangan penggunaan lahan tepat di depan masjid. Keputusan itu membuat masyarakat merasa aspirasi mereka diabaikan.


Pantauan di lokasi menunjukkan plang larangan tersebut dipasang di bibir lahan kosong dengan logo Pertamina yang terlihat jelas. Tulisan peringatan di papan itu membuat sebagian warga merasa terintimidasi.


“Kami tidak mendirikan bangunan permanen. Hanya pelataran parkir untuk jamaah masjid. Setiap Jumat dan malam kegiatan tertentu, jamaah kesulitan parkir karena tidak ada lahan,” kata Jaswir dengan nada kecewa.


Menurutnya, permintaan masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Warga tidak meminta hibah lahan, melainkan hanya izin pemakaian sementara yang sewaktu-waktu dapat dikembalikan jika perusahaan membutuhkan kembali tanah tersebut.


“Kami hanya ingin memanfaatkannya sementara. Kalau suatu saat Pertamina membutuhkan, kami siap mengosongkannya. Ini hanya untuk kenyamanan beribadah,” tambahnya.


Sikap perusahaan yang langsung memasang plang larangan tanpa diskusi lanjutan membuat sebagian warga menilai manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning kurang menunjukkan empati terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan berharap persoalan ini dapat sampai ke perhatian manajemen pusat Pertamina, agar ada kebijakan yang lebih bijak terhadap kebutuhan sosial warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.


“Bagi Pertamina mungkin ini persoalan kecil, tapi bagi kami sangat besar. Kami hanya ingin beribadah dengan nyaman,” ujar Eramli, seorang pemuda Pakning Asal.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Sementara itu, plang larangan di lahan kosong itu masih berdiri, seakan menjadi pengingat bahwa harapan warga Pakning Asal masih tertahan di balik batas yang belum terbuka.


 




 
Berita Lainnya :
  • Tanah Menganggur 50 Tahun, Warga Pakning Asal Terhalang Plang Larangan Pertamina
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com