Panas di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Mahasiswa Desak Kadisdagprin Mundur Soal Krisis Pertalite
Bengkalis,Riauline.com - Suasana rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026) sore, berubah panas. Di ruang Komisi I DPRD Bengkalis, pertemuan yang semula dimaksudkan untuk mencari solusi atas persoalan BBM bersubsidi justru diwarnai adu argumen antara mahasiswa dan perwakilan pemerintah daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, serta dihadiri sejumlah pimpinan komisi, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan organisasi mahasiswa. Dari pihak pemerintah hadir Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) Bengkalis Zulpan bersama jajaran kepala bidang.
Isu utama yang memicu ketegangan adalah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Pulau Bengkalis. Dalam rapat itu, Fakhtiar Qodri menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda dengan laporan ketersediaan BBM.
“Faktanya masyarakat sangat kesulitan mendapatkan Pertalite. Setiap hari antrean panjang terjadi di SPBU, bahkan masyarakat harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari hanya untuk mendapatkan BBM,” tegas Fakhtiar dalam rapat tersebut.
Ketegangan semakin meningkat ketika perwakilan mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Ketua PMII Kabupaten Bengkalis, Syahrul Mizan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di lapangan dan menemukan kondisi yang memprihatinkan.
Menurutnya, antrean panjang yang terjadi setiap hari menunjukkan adanya persoalan serius dalam distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut.
“Masyarakat berjemur dalam antrean panjang untuk mendapatkan Pertalite. Kalau dibilang BBM cukup, kenapa antrean selalu terjadi? Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengelolaan distribusi,” ujar Mizan.
Tidak hanya menyampaikan kritik, Mizan juga secara tegas meminta Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, untuk mundur dari jabatannya. Ia bahkan meminta Bupati Bengkalis mengambil langkah tegas jika persoalan ini tidak segera teratasi.
Menurutnya, Bengkalis sebagai wilayah yang masuk kategori daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) seharusnya mendapatkan kebijakan khusus dalam pendistribusian BBM. Ia menilai kebijakan yang disamakan dengan daerah di daratan Sumatera justru merugikan masyarakat pulau.
Menanggapi kritik tersebut, Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi menjelaskan bahwa persoalan distribusi BBM tidak lepas dari kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang melarang penjualan BBM secara eceran. Pemerintah daerah, katanya, telah berupaya menyurati BPH Migas agar memberikan kelonggaran bagi wilayah pulau seperti Bengkalis.
“Kami sejak akhir tahun lalu sudah menyampaikan surat ke BPH Migas agar ada kebijakan khusus bagi pengecer di Pulau Bengkalis. Bahkan surat tersebut kembali kami kirimkan agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” jelas Ed Efendi.
Sementara itu, Kepala Disdagprin Bengkalis Zulpan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk menyampaikan permohonan kelonggaran bagi daerah 3T kepada BPH Migas. Selain itu, penggunaan sistem akun XStar untuk distribusi BBM juga telah disosialisasikan kepada seluruh kepala desa sejak awal tahun.
Namun di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Bengkalis Syakib Arsalan menilai persoalan ini seharusnya sudah diantisipasi sejak lama. Ia mengingatkan bahwa regulasi dari BPH Migas memang tidak bisa dibantah, tetapi pemerintah daerah harus mampu mencari solusi agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang memperlihatkan adanya lonjakan harga BBM hingga mencapai Rp20 ribu per liter di tingkat penjualan tertentu. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan semakin memberatkan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Komentar Anda :