Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Senin, 06-04-2026 - 17:52:45 WIB | Alfis
Pj Kades Batang Duku Jamal Alias,S.AP
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Langit di sebagian wilayah Kecamatan Bukit Batu mulai terasa lebih panas dalam beberapa pekan terakhir. Cuaca kemarau yang perlahan datang menjadi pengingat bagi masyarakat akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berpotensi terjadi. Di tengah kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Batang Duku, Jamal Alias, S.AP, mengingatkan warganya untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar lahan.


Menurut Jamal, kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di sejumlah daerah. Padahal dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.


Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau membuat lahan menjadi lebih kering dan sangat mudah terbakar. Jika tidak diantisipasi sejak dini, api yang awalnya kecil bisa dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.


“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membakar lahan untuk kepentingan membuka perkebunan. Dampak yang terjadi sangat besar, mulai dari kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat hingga kerusakan ekosistem,” ujar Jamal, Senin (6/4/2026).


Kabut asap akibat karhutla bukan hanya menjadi persoalan lingkungan semata. Dalam beberapa kejadian sebelumnya, asap tebal bahkan sempat mengganggu aktivitas sekolah, transportasi, hingga kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.


Karena itu, Jamal mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola lahan perkebunan. Menurutnya, masih banyak cara yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk membuka lahan tanpa harus membakar.


Selain memberikan imbauan, pemerintah desa juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan melanggar hukum. Para pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah atau aparat semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


“Mari kita sama-sama menjaga lahan dan hutan yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan anak cucu kita,” pinta Jamal.


Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Desa Batang Duku dapat terhindar dari bencana karhutla. Upaya pencegahan sejak dini menjadi langkah penting agar alam tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lingkungan yang sehat dan aman.


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Gebyar PBB-P2 Desa Api-Api: Bayar Pajak Dapat Hadiah, Warga Antusias Dukung Pembangunan Daerah
    02 Pertalite Eceran Kian Mahal di Bengkalis, Pengecer Mengaku Terjepit Biaya Tambahan
    03 Pertalite Bersubsidi dalam Sorotan, Dugaan Perlakuan Berbeda di Bengkalis
    04 Dari Pajak untuk Pembangunan: Desa Api-Api Gencarkan Kesadaran Warga Bayar PBB-P2
    05 Hasil Join Operation : Lapas Bengkalis Bersama Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Bengkalis
    06 Pengiriman 10 Kg Sabu ke Pangkalan Kerinci Digagalkan Bareskrim Polri
    07 Jembatan Harapan di Ujung Negeri, Merah Putih Presisi Hubungkan Mimpi Warga Ketam Putih
    08 Panen Harapan dari Pesisir Muntai Barat, TNI AL dan Petani Buktikan Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan
    09 Polemik KTA PWI Bengkalis Memanas, Dahari: “Ini Seperti Maling Teriak Maling”
    10 Jaga Siak Kecil Tetap Bersih, Nicky Ajak Warga Disiplin Kelola Sampah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com