Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
Jumat, 03-04-2026 - 19:31:56 WIB | Alfis
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Roauline.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kehadiran Kapolda bertujuan memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah melakukan upaya pemadaman di wilayah tersebut.


Dalam kunjungan itu, Kapolda didampingi Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Mereka meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus menyapa para petugas yang terlibat dalam proses pemadaman.


Tim gabungan yang berada di lokasi terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, relawan serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Seluruh personel bekerja sama memadamkan api agar tidak meluas di kawasan lahan gambut.


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla.


“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Herry Heryawan.


Ia juga menegaskan pentingnya mendeteksi dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanganan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan memadamkan kebakaran yang sudah meluas.


“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.


Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.


“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.


Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama sejumlah stakeholder juga telah memasang ratusan papan imbauan di berbagai titik rawan kebakaran. Papan tersebut berisi larangan membakar lahan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, termasuk larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com