Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
Jumat, 03-04-2026 - 19:31:56 WIB | Alfis
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Roauline.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kehadiran Kapolda bertujuan memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah melakukan upaya pemadaman di wilayah tersebut.


Dalam kunjungan itu, Kapolda didampingi Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Mereka meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus menyapa para petugas yang terlibat dalam proses pemadaman.


Tim gabungan yang berada di lokasi terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, relawan serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Seluruh personel bekerja sama memadamkan api agar tidak meluas di kawasan lahan gambut.


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla.


“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Herry Heryawan.


Ia juga menegaskan pentingnya mendeteksi dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanganan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan memadamkan kebakaran yang sudah meluas.


“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.


Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.


“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.


Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama sejumlah stakeholder juga telah memasang ratusan papan imbauan di berbagai titik rawan kebakaran. Papan tersebut berisi larangan membakar lahan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, termasuk larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Gebyar PBB-P2 Desa Api-Api: Bayar Pajak Dapat Hadiah, Warga Antusias Dukung Pembangunan Daerah
    02 Pertalite Eceran Kian Mahal di Bengkalis, Pengecer Mengaku Terjepit Biaya Tambahan
    03 Pertalite Bersubsidi dalam Sorotan, Dugaan Perlakuan Berbeda di Bengkalis
    04 Dari Pajak untuk Pembangunan: Desa Api-Api Gencarkan Kesadaran Warga Bayar PBB-P2
    05 Hasil Join Operation : Lapas Bengkalis Bersama Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Bengkalis
    06 Pengiriman 10 Kg Sabu ke Pangkalan Kerinci Digagalkan Bareskrim Polri
    07 Jembatan Harapan di Ujung Negeri, Merah Putih Presisi Hubungkan Mimpi Warga Ketam Putih
    08 Panen Harapan dari Pesisir Muntai Barat, TNI AL dan Petani Buktikan Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan
    09 Polemik KTA PWI Bengkalis Memanas, Dahari: “Ini Seperti Maling Teriak Maling”
    10 Jaga Siak Kecil Tetap Bersih, Nicky Ajak Warga Disiplin Kelola Sampah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com