Dari Entri Data hingga Integritas, Pangkalan Jambi Menjaga Kepercayaan Dana Desa
BENGKALIS, Riauline.com - Di balik rutinitas administrasi yang kerap luput dari perhatian publik, Desa Pangkalan Jambi justru menjadikannya sebagai ruang pengabdian. Ketekunan dalam mengelola dan melaporkan keuangan desa secara tertib akhirnya berbuah manis, ketika desa di Kabupaten Bengkalis ini meraih penghargaan Juara I Lomba Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) Tahun 2025, kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/12/25).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, sebagai pengakuan atas konsistensi Pemerintah Desa Pangkalan Jambi dalam memanfaatkan Aplikasi Jaga Desa. Bagi desa ini, aplikasi bukan sekadar alat digital, melainkan jembatan menuju transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai instrumen pengawasan sekaligus pembinaan. Melalui sistem pemantauan real time, setiap tahapan pengelolaan dana desa dapat tercatat dan diawasi dengan baik. Hal ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang bersih di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika, menyambut penghargaan tersebut dengan rasa syukur. Baginya, capaian ini bukan sekadar piagam atau simbol prestasi, melainkan amanah besar yang harus dijaga bersama oleh seluruh perangkat desa.
“Atas nama kepala desa dan Pemerintah Desa Pangkalan Jambi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atas penghargaan yang telah diberikan kepada desa kami,” ujar Novri Jefrika. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih baik.

Menurut Novri, tertib administrasi dan pelaporan keuangan bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat. Dana desa, yang bersumber dari uang rakyat, harus dikelola secara jujur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di balik keberhasilan tersebut, peran Kejaksaan Negeri Bengkalis dinilai sangat signifikan. Melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berkelanjutan lewat Aplikasi Jaga Desa, pemerintah desa merasa lebih terbantu dalam memahami aturan serta mekanisme pengelolaan keuangan yang sesuai ketentuan.
“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Aplikasi Jaga Desa sangat membantu kami, mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan desa, sehingga semua proses berjalan lebih tertib dan terkontrol,” ungkap Novri Jefrika.
Lebih jauh, ia berharap sinergi antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat terus diperkuat. Kolaborasi lintas institusi ini diyakini mampu meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkokoh integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan penghargaan yang diraih, Desa Pangkalan Jambi kini menegaskan langkahnya menuju pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dari ketertiban entri data hingga komitmen menjaga kepercayaan publik, desa ini menjadi cermin bahwa pengelolaan dana desa yang baik adalah fondasi utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar Anda :