Dinas PMD Bengkalis Gelar Sosialisasi Batas Desa di Sungai Selari, Tekankan Pentingnya Ketegasan Wilayah
BENGKALIS,Riauline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan sosialisasi batas desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai pentingnya penetapan dan pengamanan batas wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih antar desa, Sabtu (10/10/25)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, perangkat Desa Sungai Selari, serta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana berjalan tertib dan penuh antusiasme, mengingat persoalan batas wilayah kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kabid Pemde Pria Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penegasan batas desa merupakan langkah penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan desa. Menurutnya, batas wilayah yang jelas akan berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Batas desa bukan sekadar garis di peta, tapi juga menjadi dasar hukum dalam penyusunan program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penyelesaian sengketa wilayah,” ujar Pria Gunawan.
Ia menambahkan, Dinas PMD terus berupaya melakukan pembinaan kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis agar dapat menyelesaikan penetapan batas wilayah secara tepat dan sesuai aturan. “Kami berharap semua desa segera menuntaskan proses pemetaan dan penetapan batas agar tidak terjadi tumpang tindih di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sungai Selari, Erwan, S.AP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Dinas PMD ini. Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan tunjuk ajar dan pedoman bagi desa dalam menentukan patok batas wilayah.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan arahan dan pendampingan teknis dalam penetapan batas desa, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah desa tetangga,” ujar Erwan.
Erwan menjelaskan, Desa Sungai Selari memiliki batas wilayah yang berdekatan dengan Desa Batang Duku dan Kelurahan Sungai Pakning. Oleh karena itu, ketegasan batas harus segera disepakati bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas desa untuk menyelesaikan batas wilayah secara musyawarah dan mufakat. “Kita semua satu wilayah kecamatan, jadi persoalan batas jangan sampai menimbulkan perpecahan. Prinsipnya, kita ingin kepastian wilayah yang adil dan disepakati bersama,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber dari Dinas PMD. Dalam kesempatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kondisi batas wilayah di desa masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bengkalis dapat segera menuntaskan penetapan batas wilayahnya dengan tertib dan transparan.
Komentar Anda :