BENGKALIS,Riauline.com– Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap khusus bagi tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa (26/8/2025). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap tahanan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Aparat Penegak Hukum. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Kasmarni.
Ruang rawat inap ini, lanjut Kasmarni, dirancang secara khusus dengan sistem pengamanan ketat yang mengikuti standar dari Aparat Penegak Hukum. Fasilitas ini, menurutnya, tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Fasilitas ini menjadi wujud bahwa pelayanan kesehatan tidak mengenal diskriminasi. Di sisi lain, keberadaannya juga memastikan agar aspek pengamanan tetap menjadi perhatian utama,” tegas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu.
Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azhari Effendi, menjelaskan bahwa fasilitas ini telah disiapkan sesuai dengan standar dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan maksimal, dengan terus berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan terhadap tahanan yang sedang dirawat.
“Kami memiliki komitmen penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik, termasuk kepada tahanan. Dalam pelaksanaannya, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga pengamanan selama masa perawatan,” ujar dr. Azhari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis, turut mengapresiasi inisiatif Pemerintah Daerah dan RSUD Bengkalis. Ia menyebut, kerja sama ini adalah kelanjutan dari gagasan almarhum Kajari sebelumnya, Megonondo. “Esensinya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang memanusiakan manusia, termasuk untuk tahanan,” ungkap Nadda.
Kajari Nadda juga berharap agar ke depannya Kabupaten Bengkalis dapat menghadirkan ruang rehabilitasi khusus bagi pengguna narkotika. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk pendekatan humanis dalam sistem penegakan hukum yang juga memperhatikan aspek kesehatan mental dan pemulihan.
Selain Kejaksaan Negeri, perjanjian kerja sama ini juga ditandatangani bersama Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan beberapa instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini menandai pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak dasar warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.
Dengan hadirnya ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis, diharapkan pelayanan kesehatan semakin merata dan menyeluruh. Keberadaan fasilitas ini juga diharapkan mempererat hubungan antara pemerintah daerah, aparat hukum, serta masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
Komentar Anda :