Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Lima Pecatan PWI Bengkalis Resmi Dihapus dari Website PWI Pusat
Sabtu, 26-04-2025 - 11:22:33 WIB | Redaktur
Lima anggota PWI Bengkalis resmi dihapus nama mereka dari keanggotaan di Web PWI Pusat.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Lima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh PWI Pusat  melalui Surat  Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025  karena dianggap telah melanggar PD/PRT, KEJ, KPW dan atau Keputusan organisasi, akhir resmi dihapus nama mereka dari Web PWI Pusat.

Kelima nama yang sudah dihapus dari Web Pusat yang beranggota lebih dari 20.000 anggota PWI tersebut diantaranya Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan  
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

"Setelah dipecat,  Mereka sudah bukan anggota PWI lagi dan nama nama mereka juga sudah tidak ada lagi tercantum dalam website resmi PWI Pusat," kata Ketua Plt PWI Kabupaten Bengkalis, Alfisnardo, Sabtu 26 April 2025.

Dipertegas Alfisnardo. Dengan demikian status keanggotaan lima orang tersebut resmi bukan bagian PWI.

"Pencabutan keanggotaan mereka berlaku per 15 April 2025 sesuai SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad," terang Alfisnardo.

Sementara itu Plt Sekretaris PWI Bengkalis Andrias dengan tegas meminta kepada nama yang sudah dipecat untuk segera mengembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry CH Bangun dan untuk tidak lagi memakai atribut PWI.

"Kalau sudah dipecat, jangan pernah mengaku atau memakai atribut PWI di Bengkalis dan segera kembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Hendry CH Bangun, kami juga minta kepada setiap instansi yang ada untuk tidak melayani mereka yang masih membawa dan memakai atribut PWI yang sah dipimpin oleh Hendry CH Bangun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.

Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing-masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan  
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.





 
Berita Lainnya :
  • Lima Pecatan PWI Bengkalis Resmi Dihapus dari Website PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com