Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Lima Pecatan PWI Bengkalis Resmi Dihapus dari Website PWI Pusat
Sabtu, 26-04-2025 - 11:22:33 WIB | Redaktur
Lima anggota PWI Bengkalis resmi dihapus nama mereka dari keanggotaan di Web PWI Pusat.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Lima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh PWI Pusat  melalui Surat  Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025  karena dianggap telah melanggar PD/PRT, KEJ, KPW dan atau Keputusan organisasi, akhir resmi dihapus nama mereka dari Web PWI Pusat.

Kelima nama yang sudah dihapus dari Web Pusat yang beranggota lebih dari 20.000 anggota PWI tersebut diantaranya Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan  
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

"Setelah dipecat,  Mereka sudah bukan anggota PWI lagi dan nama nama mereka juga sudah tidak ada lagi tercantum dalam website resmi PWI Pusat," kata Ketua Plt PWI Kabupaten Bengkalis, Alfisnardo, Sabtu 26 April 2025.

Dipertegas Alfisnardo. Dengan demikian status keanggotaan lima orang tersebut resmi bukan bagian PWI.

"Pencabutan keanggotaan mereka berlaku per 15 April 2025 sesuai SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad," terang Alfisnardo.

Sementara itu Plt Sekretaris PWI Bengkalis Andrias dengan tegas meminta kepada nama yang sudah dipecat untuk segera mengembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry CH Bangun dan untuk tidak lagi memakai atribut PWI.

"Kalau sudah dipecat, jangan pernah mengaku atau memakai atribut PWI di Bengkalis dan segera kembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Hendry CH Bangun, kami juga minta kepada setiap instansi yang ada untuk tidak melayani mereka yang masih membawa dan memakai atribut PWI yang sah dipimpin oleh Hendry CH Bangun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.

Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing-masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan  
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.





 
Berita Lainnya :
  • Lima Pecatan PWI Bengkalis Resmi Dihapus dari Website PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com