Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Agar Tidak Dicap Anggota Abal-Abal, PWI Bengkalis Lakukan Perpanjang KTA
Senin, 03-03-2025 - 14:09:42 WIB |
Plt Sekretaris PWI Bengkalis Andrias
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan perpanjangan kartu tanda anggota (KTA).Perpanjangan KTA Biru dan juga kenaikan status keanggotan tersebut dilakukan untuk penertiban administasi dan tidak dicap sebagai anggota abal-abal.

"Saat ini, sudah ada 17 anggota biasa PWI Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan persyaratan untuk perpanjangan KTA. Selanjutnya akan kami serahkan ke PWI Riau untuk diproses supaya kartu biru kami tidak mati," kata Plt Sekretaris PWI Kabupaten Bengkalis, Andrias, Senin (3/3/25).


Menurutnya, perpanjangan KTA adalah bentuk keabsahan keanggotaan PWI dan perpanjangan KTA, menindaklanjuti instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, H Dheni Kurnia dan sudah disetujui oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

"Kita akui, perpanjangan KTA anggota PWI Kabupaten Bengkalis telah terjadi masalah dan tidak akan pernah bisa menyelesaikannya. Namun, dengan adanya imbauan perpanjangan KTA ini, maka membuka kesempatan serta peluang agar kartu biru kita dapat diperpanjang dan aktif," ujarnya.

Mengutip pasal dalam Peraturan Rumah Tangga (PWI), ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI-Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya.

"Artinya, kita melakukan perpanjangan KTA ini juga untuk menghindari sanksi dari organisasi yaitu gugur dari keanggotan PWI," terangnya.

Pun demikian, Andrias mengaku membuka ruang dan mempersilahkan kepada anggota biasa PWI Bengkalis lainya yang kartu birunya sudah mati untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini.

"Alhamdulillah, teman teman lainya juga sudah ada yang menghubungi saya langsung. Dan dipastikan jumlah yang akan memperpanjang kartu biru akan bertambah," terangnya.

Untuk diketahui, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, Riau tetap solid bersama organisasi wartawan tertua di Indonesia ini bersama kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Hendry Ch Bangun.

Hal itu juga tertuang dalam rapat koordinasi PWI Bengkalis berlangsung, Kamis (27/2/25) lalu, di jantung Kota Duri, Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Dikomandoi Ketua Plt PWI Bengkalis, Alfisnardo, keputusan kami tegas, tetap solid mendukung penuh pimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum PWI yang sah dan memiliki legalitas jelas," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Agar Tidak Dicap Anggota Abal-Abal, PWI Bengkalis Lakukan Perpanjang KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com