Buka Musdalub LAMR, Ini Harapan Bupati Bengkalis
Selasa, 24-12-2024 - 13:16:13 WIB | Redaktur
 |
Bupati Bengkalis Kasmarni, membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2025-2030. Acara ini berlangsung di Gedung Bathin Betuah Kecamatan Mandau, Senin (23/12/2024) malam.
|
Bengkalis,Riauline.com - Bupati Bengkalis Kasmarni, membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2025-2030. Acara ini berlangsung di Gedung Bathin Betuah Kecamatan Mandau, Senin (23/12/2024) malam.
Kasmarni menyampaikan harapannya agar Musdalub ini dapat menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis yang visioner dan mampu menjalankan program kerja sesuai harapan masyarakat.
“Kami berharap kepengurusan baru dapat menciptakan program-program yang membawa masyarakat hidup lebih bermarwah, maju, dan sejahtera,” ujar Kasmarni.
Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdalub ini yang bertujuan mengisi kekosongan kepengurusan LAMR Kabupaten Bengkalis.
“Kami mendukung penuh penyelenggaraan Musdalub ini sebagai upaya mencari kesepakatan untuk memilih kepengurusan MKA dan DPH LAMR yang baru. Kami berharap musyawarah ini berjalan baik dan kondusif, dengan tetap mengacu pada AD/ART dan nilai-nilai adat budaya Melayu,” tegas Kasmarni.
Bupati Kasmarni juga memberikan apresiasi kepada pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Datuk Syaukani Alkarim. Selama kurang lebih sepuluh bulan, pengurus sementara telah menunjukkan kinerja yang baik dengan menjalankan berbagai program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
“Kontribusi yang telah diberikan oleh pengurus sementara sangat berarti. Kami mengapresiasi upaya tersebut dan berharap sinergi ini dapat terus dijaga serta ditingkatkan bersama kepengurusan baru yang akan dibentuk,” tambah Kasmarni.
Ia juga mengajak para pemuka adat, pemangku adat, cerdik cendekia, ulama, serta datuk dan datin untuk menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat selama pelaksanaan Musdalub. Hal ini dinilai penting untuk menjaga marwah adat Melayu dan memastikan hasil musyawarah sesuai dengan etika adat.
“Kami berharap kepengurusan baru dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera, serta menjadi kabupaten unggul di Indonesia,” tutup Kasmarn
Komentar Anda :