KKSSI Kabupaten Bengkalis Kutuk Kekerasan di Rempang, Desak Penegakan Hukum
Senin, 23-12-2024 - 14:15:36 WIB | Redaktur
 |
KKSSI Kabupaten Bengkalis, Riau, mengutuk keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga di Rempang, Batam, Kepulauan Riau
|
Bengkalis,Riauline.com - Kekerabatan Kesultanan Siak Sri Indrapura (KKSSI) Kabupaten Bengkalis, Riau, mengutuk keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Insiden yang terjadi pada 18 Desember 2024 itu memicu kecaman luas, termasuk dari utusan wilayah di tiga kecamatan, Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ilyas Bin Naharuddin, pemangku Lembaga Adat Negeri KKSSI, dalam sebuah forum resmi di Gedung Bujang Kelasa, Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, pada Senin (23/12/2024).
"Kami sangat mengecam tindakan kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rempang," tegasnya.
KKSSI menilai aksi kekerasan tersebut tidak hanya melukai warga secara fisik tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan adat istiadat. Ilyas menambahkan, tindakan represif seperti itu bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Sebagai bentuk protes, KKSSI mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas pelaku tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ilyas menegaskan bahwa KKSSI akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi bukti komitmen KKSSI dalam membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.
Dalam kesempatan yang sama, KKSSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk ketidakadilan dan penindasan. Solidaritas masyarakat adat diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Lebih jauh, KKSSI menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat sebagai pedoman dalam menyelesaikan konflik. “Adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga landasan moral dalam membangun harmoni di tengah keberagaman,” tambah Ilyas.
Insiden di Rempang menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan hak masyarakat lokal dan adat dalam pembangunan. KKSSI berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan dan semua pihak dapat bekerja sama menciptakan kehidupan yang damai dan berkeadilan
Komentar Anda :