Ustaz Abdul Somad Klarifikasi Isu OTT Gubernur Riau: “Beliau Hanya Dimintai Keterangan” 
  
    
      
PEKANBARU, Riauline.com — Kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan publik pada Senin (3/11/2025). Namun, tak lama berselang, pendakwah kondang asal Pekanbaru, Ustaz Abdul Somad (UAS), memberikan klarifikasi dan membantah kabar tersebut.
Melalui sebuah video yang beredar di berbagai media sosial, UAS menegaskan bahwa informasi tentang Gubernur Abdul Wahid ditangkap KPK tidak benar. Ia menyebut bahwa sang gubernur hanya dimintai keterangan oleh penyidik, bukan termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT.
“Berita yang betul itu, Kadis PUPR dan KUPT yang OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul,” ujar Ustaz Abdul Somad dalam video singkatnya yang kini ramai dibagikan warganet. Pernyataan itu disampaikan UAS untuk meluruskan kabar yang terlanjur viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
UAS yang dikenal dekat dengan sejumlah tokoh pemerintahan di Riau itu menilai pentingnya masyarakat menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Ia mengingatkan bahwa berita yang tidak akurat dapat menimbulkan fitnah dan salah persepsi terhadap pejabat publik maupun lembaga penegak hukum.
“Kalau ada kabar seperti ini, jangan langsung percaya. Pastikan dulu dari sumber resmi,” pesannya dengan nada menenangkan. Video klarifikasi UAS itu pun menuai beragam tanggapan, sebagian besar warganet menyambut positif upaya sang pendakwah untuk meluruskan situasi.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Riau pada Senin siang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, hingga kini KPK belum secara resmi menyebutkan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan UAS menjadi angin segar di tengah derasnya spekulasi publik. Banyak pihak berharap agar klarifikasi tersebut dapat memperjelas duduk persoalan dan meredam kabar simpang siur yang beredar di media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatannya dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi di era digital. Klarifikasi Ustaz Abdul Somad bukan hanya sekadar bantahan, tetapi juga ajakan agar masyarakat tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
 
 
	
    
    
	
	
Komentar Anda :