29 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi Disita, Empat Terduga Pelaku Dibekuk di Bengkalis
Bengkalis,Riauline.com – Peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil dibongkar jajaran Polres Bengkalis. Dalam operasi yang melibatkan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, polisi mengamankan barang bukti fantastis berupa hampir 29 kilogram sabu, lebih dari 122 ribu butir ekstasi, serta ratusan cartridge Etomidate.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, sedangkan lokasi kedua berada di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai dan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 29 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto mencapai 28.967,91 gram atau sekitar 28,97 kilogram.
Tak hanya sabu, petugas juga menemukan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah yang mencengangkan. Total sebanyak 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek berhasil diamankan, terdiri dari Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR atau Rolls Royce sebanyak 10.037 butir.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 394 cartridge Etomidate dengan berat netto sekitar 985 mililiter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak berhenti pada penangkapan M dan HI, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut. Dari hasil penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 10.30 WIB, tim kembali bergerak menuju area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni UA dan TP. Dengan demikian, total terdapat empat orang terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan jaringan narkotika tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang bermula dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan hingga menemukan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar.
"Saat ini keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," kata Kapolres.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba.
Komentar Anda :