Gadis di Bathin Solapan Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu, 09-08-2026 - 16:25:55 WIB | Alfis
 |
| Tersangka pencabulan berinisial V diamankan aparat kepolisian. |
Bengkalis,Riauline.com — Dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam laporan tersebut, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial SRH, yang identitas lengkapnya tidak dipublikasikan demi perlindungan anak. Korban disebut merupakan anak dari pelapor.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa membenarkan adanya laporan tersebut. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHPidana.
'Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Jalan Simpang Puncak, korban diduga dihampiri seorang laki-laki yang tidak dikenalnya," kata Kapolsek.
Pelaku yang dalam laporan kepolisian masih disebut berinisial V tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban (memegang payudara) Korban kemudian berusaha menghindar dan melindungi dirinya sehingga kehilangan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor.
"Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kedua tangan, kedua kaki serta bagian dada. Korban kemudian pulang dalam kondisi menangis dan mengalami luka," kata Kapolsek.
Sesampainya di rumah, kondisi korban diketahui oleh keluarganya. Saat ditanya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.
Mendapatkan informasi tersebut, keluarga korban kemudian memilih melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan dibuat agar dugaan tindak pidana tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mencari keberadaan pihak yang dilaporkan. Polisi juga akan mendalami keterangan korban dan para saksi guna memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Komentar Anda :