Bengkalis,Riauline.com – Malam itu suasana di Jalan Lintas Duri–Dumai, tepatnya di kawasan Rawa Panjang, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, tampak seperti biasa. Namun di balik ketenangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis tengah menjalankan sebuah operasi yang berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup. Informasi yang diterima kemudian mengarahkan polisi pada sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas peredaran barang haram itu.
Setelah memastikan target yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.25 WIB. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial R.S. (30) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan itu sekaligus menjadi awal terkuaknya dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor mencapai 1,83 gram. Meski jumlahnya tidak tergolong besar, keberadaan sabu tersebut menjadi bukti adanya aktivitas peredaran narkotika yang masih mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening untuk kemasan, alat isap sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U. Nama itu kini masuk dalam daftar pencarian dan masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap mata rantai peredaran yang lebih luas.
Penyelidikan semakin menguat setelah hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyidikan yang kini terus berjalan.
Saat ini, R.S. bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.
Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, setiap informasi sekecil apa pun dapat menjadi langkah awal untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya.
Komentar Anda :