48 Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Bengkalis, Jejak Jaringan Internasional Terbongkar
Bengkalis,Riauline.com - Satu per satu barang bukti narkotika dimusnahkan hasil tangkapan Polres Bengkalis dimusnahkan. Pemandangan itu bukan sekadar seremoni penegakan hukum, melainkan simbol perlawanan terhadap jaringan peredaran narkoba yang selama ini menjadikan wilayah pesisir tersebut sebagai jalur strategis sekaligus pasar yang menggiurkan.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian untuk menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 48.812,84 gram, 39.582 butir ekstasi, serta obat jenis etomidate seberat 3.013,09 gram yang dikemas dalam 347 bungkus. Jumlah yang fantastis itu menggambarkan betapa besarnya ancaman peredaran narkotika yang mengintai masyarakat.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus besar yang berhasil dibongkar oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam beberapa bulan terakhir.
Pengungkapan dilakukan secara bertahap sejak awal tahun. Pada Februari, polisi berhasil menyita sekitar 19 kilogram narkotika. Selanjutnya pada Maret, kembali diungkap kasus dengan barang bukti sekitar 13 kilogram, hingga pengungkapan terbaru yang menghasilkan sitaan sekitar 16 kilogram.
Menurut Kapolres, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba. Ia bahkan menegaskan bahwa semangat pemberantasan terus dijaga tanpa henti oleh seluruh personel yang terlibat.
“Selama saya menjabat, kami mengusung semboyan tiada hari tanpa pengungkapan. Fakta membuktikan, capaian tiga bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh di tahun 2025,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/26).
Kapolres juga menyoroti posisi geografis Bengkalis yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur lintas peredaran narkotika. Bahkan, ia menyebut wilayah ini tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi juga pasar yang cukup besar bagi peredaran barang haram tersebut, khususnya di wilayah Mandau dan sekitarnya.
"Data dari Lapas Bengkalis memperlihatkan gambaran yang mengkhawatirkan. Dari sekitar 1.800 penghuni lembaga pemasyarakatan, sebanyak 1.008 orang merupakan narapidana kasus narkotika. Angka itu menunjukkan betapa seriusnya persoalan narkoba di daerah tersebut," kata Kapolres.
Melihat kondisi itu, pihak kepolisian tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum. Polres Bengkalis juga mendorong pendekatan rehabilitasi bagi para pecandu, bahkan telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi di Bengkalis dengan menggandeng pemerintah daerah serta BNN Dumai, agar mereka yang ingin pulih dari jerat narkoba memiliki kesempatan untuk bangkit kembali.
Komentar Anda :