30 Butir Ekstasi di Saku Pemuda Mandau, Terbongkar Berkat Laporan Warga
Kamis, 02-04-2026 - 13:12:06 WIB | Alfis
 |
| Tersangka dan barang bukti |
Bengkalis,Riauline.com – Malam di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, awalnya terlihat seperti malam biasa. Lalu lintas kendaraan masih sesekali melintas di depan Kantor Camat Mandau. Namun di balik suasana yang tampak tenang itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau tengah menjalankan operasi senyap menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Sejumlah laporan menyebut adanya gerak-gerik mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tanpa menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera melakukan pengamatan di sekitar area yang disebutkan warga. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar lokasi.
Pria tersebut kemudian diamankan petugas. Ia diketahui berinisial D.K alias I (25). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sesuatu yang mengejutkan di dalam kantong celananya.
Sebanyak 30 butir narkotika jenis ekstasi ditemukan tersimpan rapi. Pil-pil berbahaya itu diduga akan diedarkan di wilayah Mandau. Penemuan tersebut langsung menguatkan dugaan polisi bahwa pria tersebut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selain ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang. Namun identitas pemasok tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Saat ini tim masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kapolsek.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," pinta Kapolsek.
Komentar Anda :