Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
70 Hari Tanpa Jejak, Akhir Sebuah Pengabdian Aipda Asmadi di Mapolres Bengkalis
Senin, 02-03-2026 - 11:06:27 WIB | Alfis
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara PDTH Aipda Asmadi yang terlibat narkoba dan 70 hari tanpa ada masuk dinas di halaman Mapolres Bengkalis
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Pagi itu, Senin (2/3/2026), langit di atas halaman Mapolres Bengkalis tampak cerah, namun suasananya menyimpan kesunyian yang berbeda. Barisan personel berdiri tegap, mengikuti sebuah upacara yang tak biasa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota. Di tengah keteraturan barisan dan lantang komando, ada satu nama yang justru absen dari tempatnya berdiri.


Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran personel hadir, menyaksikan momen yang bukan sekadar seremoni administratif. Tidak ada riuh rendah, hanya keheningan yang menyiratkan pesan tentang disiplin, tanggung jawab, dan konsekuensi.


Nama yang disebut dalam upacara itu adalah Aipda Asmadi. Ia sebelumnya bertugas di Polsek Bukit Batu sebelum ditarik ke Mapolres Bengkalis. Namun setelah itu, ia tak lagi terlihat menjalankan tugas. Ketidakhadirannya bukan hanya hitungan hari biasa, melainkan 70 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang sah.


“Hari ini kita melaksanakan PTDH terhadap satu personel yang telah 70 hari meninggalkan kedinasan. Secara institusi dan aturan, kita harus menegakkan kode etik,” tegas Kapolres dalam amanatnya. 


Suaranya mantap, menandakan bahwa keputusan ini bukan diambil dalam ruang hampa, melainkan melalui proses dan pertimbangan aturan yang berlaku.
Pelanggaran yang terjadi bukan sekadar soal absensi. Aipda Asmadi juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ironi yang terasa getir bagi institusi yang selama ini berada di garis depan pemberantasan peredaran gelap tersebut. Ketika penegak hukum justru terseret dalam pusaran pelanggaran, institusi tak punya banyak pilihan selain bertindak tegas.


Karena yang bersangkutan tidak hadir dan dinyatakan disersi, prosesi pemecatan dilakukan tanpa kehadirannya. Sebuah foto diletakkan sebagai simbol kehadiran yang tak pernah kembali. Di lapangan itu, potret tersebut menjadi gambaran sunyi tentang jarak antara sumpah jabatan dan kenyataan yang terjadi.


Kapolres menegaskan, upacara ini bukan semata-mata tentang pemecatan. “Ini adalah pengingat bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. 


Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus dijaga, dan disiplin adalah fondasinya.Lebih jauh, ia mengungkapkan masih ada tiga personel lain yang tengah menunggu proses serupa. Sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa penegakan aturan tidak berhenti pada satu nama. Di tubuh institusi, keadilan dan ketegasan harus berlaku sama bagi siapa pun.


Keputusan PTDH tersebut merujuk pada Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu menjadi dasar hukum bahwa anggota yang melakukan pelanggaran berat atau meninggalkan tugas tanpa izin dapat diberhentikan dengan tidak hormat.


Tanggal 13 Maret 2026 akan menjadi penanda berakhirnya status Aipda Asmadi sebagai anggota Polri. Di bawah matahari pagi yang menyinari halaman Mapolres Bengkalis, bukan hanya satu karier yang berakhir, tetapi juga sebuah pelajaran yang ditegaskan kembali: seragam bukan sekadar pakaian dinas, melainkan simbol kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu retak, konsekuensinya tak bisa dihindari.


 




 
Berita Lainnya :
  • 70 Hari Tanpa Jejak, Akhir Sebuah Pengabdian Aipda Asmadi di Mapolres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com