105 Kasus Terungkap, 163 Tersangka Dibekuk, Gebrakan Fahrian Guncang Jaringan Narkoba Bengkalis
Bengkalis,Riauline.com - Di bawah kepemimpinan Fahrian Saleh Siregar, denyut pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis terasa semakin kencang. Awal tahun 2026 menjadi babak yang penuh tekanan bagi jaringan peredaran gelap, ketika aparat bergerak senyap namun tegas menyisir jalur-jalur rawan di wilayah pesisir yang selama ini kerap dijadikan pintu masuk barang haram.
Dalam rentang Januari hingga Februari 2026, Polres Bengkalis mencatat 105 kasus narkotika berhasil diungkap. Dari serangkaian operasi yang dilakukan secara maraton itu, 163 tersangka diamankan. Angka tersebut bukan sekadar deretan data, melainkan gambaran nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Negeri Junjungan.
Kapolres Bengkalis merinci, dari total pengungkapan tersebut, 42 kasus ditangani langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Sementara 63 kasus lainnya merupakan hasil kerja jajaran Polsek di berbagai kecamatan. Pola kerja yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga sektor menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
“Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjaga Kabupaten Bengkalis dari ancaman narkoba. Dalam dua bulan saja, 163 orang berhasil kami amankan, baik yang terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna,” tegas Fahrian, Sabtu (28/2), dengan nada yang mencerminkan ketegasan tanpa kompromi.
Besarnya ancaman yang berhasil digagalkan tercermin dari barang bukti yang disita. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 19.954,35 gram—nyaris 20 kilogram. Selain itu, turut disita ganja seberat 2.215,93 gram dan 14 butir ekstasi (XTC). Untuk heroin, ketamin, dan H-Five, tercatat nihil.
Salah satu pengungkapan paling mencolok adalah penggagalan penyelundupan 19 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi dilakukan secara senyap oleh tim gabungan, memanfaatkan informasi intelijen serta pergerakan terukur hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Nilai barang haram dalam pengungkapan besar itu ditaksir mencapai Rp30 miliar. Angka fantastis tersebut menjadi cerminan bahwa Bengkalis masih menjadi jalur strategis yang diincar jaringan lintas negara. Namun di sisi lain, keberhasilan ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam membaca pola distribusi dan mematahkan mata rantainya.
“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Bengkalis. Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Kapolres, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan agenda prioritas yang dijalankan secara konsisten.
Di balik kerja keras aparat, Fahrian juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi benteng terdepan dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika.
Kini, seluruh tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Di tengah gempuran jaringan gelap yang terus mencari celah, Bengkalis mengirim pesan tegas: perlawanan terhadap narkoba tak akan pernah surut.
Komentar Anda :