Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Rp1,8 Miliar
Kamis, 27-11-2025 - 12:20:21 WIB | Alfis
Bea Cukai Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan dari tahun 2022-2025 senilai Rp1,8 miliar.
TERKAIT:
   
 

 


BENGKALIS,Riauline.com - Suara mesin pemotong bersahutan dengan kepulan asap yang perlahan membubung di halaman kantor bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kamis (27/11/2025). 


Di bawah terik siang, tumpukan pakaian bekas, rokok ilegal, elektronik rusak, hingga kosmetik tak berizin menjadi saksi komitmen negara menutup pintu bagi peredaran barang terlarang. Semua itu adalah hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis selama periode 2022–2025, dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.


Pemusnahan dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Galih, disaksikan Staf Ahli Bupati Bengkalis bidang ekonomi Syahruddin, perwakilan Kanwil Bea Cukai Riau, Kapolsek, Danramil, Danposal serta pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis. Barang-barang itu dibakar, dipotong, lalu ditimbun ke dalam tanah—sebuah ritual resmi yang menandai akhir perjalanan ilegal dari ribuan produk yang berhasil diamankan.


Di antara tumpukan barang yang dilenyapkan, pakaian bekas bertahun-tahun menjadi komoditas favorit para penyelundup, barang-barang ini kerap menjadi sumber risiko kesehatan. Begitu pula rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, kosmetik oplosan, dan obat-obatan tanpa izin edar semuanya menyimpan ancamannya masing-masing.


“Barang yang dimusnahkan ini nilainya sekitar Rp1,8 miliar,” ujar Eka. Menurutnya, pemusnahan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari ancaman yang kasat mata maupun yang tak terlihat.


Ia menjelaskan, barang-barang seperti pakaian bekas dapat membawa bibit penyakit dari tempat asalnya, sementara kosmetik dan obat-obatan ilegal bisa menimbulkan risiko kesehatan serius. 


“Selain itu, ini juga bentuk dukungan kami terhadap pelaku UMKM agar tidak tersaingi produk ilegal,” katanya.


Eka menegaskan bahwa langkah pemusnahan merupakan bentuk transparansi Bea Cukai atas semua penindakan yang telah dilakukan bersama instansi terkait. Transparansi itu penting untuk memastikan publik memahami bagaimana penindakan berjalan dan bagaimana negara menjaga ekosistem ekonomi yang sehat.


Dalam rincian penindakan, terdapat 702.134 batang hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan, dengan nilai mencapai Rp988.427.055. Selain itu, Bea Cukai juga menghancurkan 27 botol dan 432 kaleng minuman beralkohol tanpa izin senilai Rp20.040.000.


Sementara itu, dari sisi kepabeanan, sebanyak 21.153 item barang mulai dari elektronik, kosmetik, obat-obatan, hingga sepatu dan ban bekas dihapuskan dari peredaran. Total nilai barang-barang ini ditaksir mencapai Rp874.049.757.


Di akhir kegiatan, Eka menegaskan bahwa keberhasilan penindakan bukan hanya milik Bea Cukai, tetapi juga hasil sinergi dengan berbagai pihak serta dukungan masyarakat.


“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang terbangun dalam menjaga Bengkalis dari masuknya barang-barang ilegal,” katanya, menutup prosesi pemusnahan yang membawa pesan kuat: keamanan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas yang tidak untuk dinegosiasikan.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Rp1,8 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PAH Diserahkan kepada Warga Liang Banir, 33 Unit Dialokasikan untuk Keluarga Kurang Mampu
    02 DLH Bengkalis Panggil Manajemen PT MAS Terkait Dampak Bau Menyengat Limbah Tankos
    03 Menjaga Laut Tetap Aman, Kolaborasi KPI RU II dalam Simulasi Penyelamatan di Perairan Bengkalis
    04 KMP Mutiara Pertiwi Rusak, Layanan Roro Bengkalis–Pakning Hanya Dua Kapal
    05 Di Usia ke-80, PGRI Bukit Batu Pulangkan Ingatan: "Guru Senior Dijemput, Pengabdian Dihargai”
    06 Terkait Aroma Busuk Limbah Tankos, Ini Jawaban PT Meskom Agro Sarimas
    07 Bau Menyengat dari Limbah Tankos Ganggu Warga : “Lengket di Baju, Lalat Tak Terhitung”
    08 Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Rp1,8 Miliar
    09 JMSI 2025–2030 Dikukuhkan: Babak Baru Media Siber Indonesia di Era Kompetisi Digital
    10 Rahmad Naik Kelas ke Provinsi, Septian Nugraha Pimpin DPC PDI Perjuangan Bengkalis 2025–2030
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com