Live Mesum Sesama Jenis di Tik Tok, Dua Pelaku Diamankan Polres Bengkalis
Jumat, 30-05-2025 - 09:35:46 WIB |
.jpg) |
Ilustrasi |
Bengkalis,Riauline.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menangkap dua pria yang menjadi pemeran dalam video mesum sesama jenis yang viral di media sosial TikTok. Aksi tak senonoh itu dilakukan secara live dan menghebohkan warga Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis
Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan video tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku diketahui berinisial DHM (22), warga Siak Kecil. Ia langsung diamankan oleh aparat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatreskrim Iptu Yohn Mebel, mengatakan bahwa setelah menangkap DHM, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MRF (22) alias Wawa, warga Sungai Pakning.
"Dari keterangan DHM, diketahui bahwa MRF berada di salah satu kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Gang Hidayatullah, Kota Pekanbaru. Tim langsung menuju lokasi dan menangkap yang bersangkutan," ujar Iptu Yohn Mebel pada Jumat, (30/5).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Kedua pelaku merekam dan menayangkan adegan asusila secara live melalui akun TikTok bernama @wawa12.
Kepolisian menjerat keduanya dengan Pasal 27B ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menyebarluaskan konten melanggar kesusilaan.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan serta membuat dapat diaksesnya konten bermuatan pornografi ke publik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit ponsel milik para pelaku yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kami dalami dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Iptu Yohn Mebel.
Komentar Anda :