Polsek Bukit Batu Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Jumat, 09-05-2025 - 14:56:31 WIB | Refaktur
 |
Empat tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tersangka |
Bengkalis,Riauline.com - Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, yang melibatkan Tiga orang tersangka. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, (7/5/25), sekitar pukul 15.30 WIB, setelah sebelumnya petugas menangkap seorang pelaku narkotika yang mengarah kepada penyebaran sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, S.S., M.H, membenarkan atas penangkapan tersebut, Penangkapan bermula pada pukul 14.30 WIB, ketika anggota Polsek Bukit Batu melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama M.S alias Nanang, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat (9/5/25).
Dalam proses interogasi, M.S mengaku telah menjual narkotika jenis sabu kepada seseorang bernama Putra. Menindaklanjuti keterangan pelaku, tim Polsek Bukit Batu segera bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap Putra. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap Putra, di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
"Setelah ditangkap, Putra mengakui bahwa sebagian dari barang bukti sabu yang ditemukan pada dirinya disimpan dan dititipkan kepada M.R, yang juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap M.R serta Edi yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah Putra," kata perwira berpangkat satu melati ini.
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pyrex yang juga diduga mengandung sabu. Selain itu, turut diamankan beberapa barang elektronik berupa tiga unit handphone dengan berbagai merek, serta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tes urine terhadap ke empat tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, sebuah bahan aktif yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. ke empat tersangka, kini berada dalam tahanan Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bukit Batu, yang sudah memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.
"Kasus ini mengungkapkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika di daerah pedesaan, yang sering kali menjadi sasaran pasar baru bagi jaringan peredaran barang haram tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus berupaya maksimal untuk menumpas peredaran narkoba demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," harapnya.
Dalam Perkara Narkoba ini unit Reskrim Polsek Bukit Batu masih melakukan proses penyidikan, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Komentar Anda :