Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polsek Bukit Batu Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba,10 tersangka diamankan
Sabtu, 26-10-2024 - 15:33:43 WIB |
10 tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkoba dan barang bukti diamankan Polsek Bukit Batu.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba diwilayah hukumnya, 10 orang tersangka berhasil diringkus di dua Tempat Perkara Kejadian (TKP) yang berbeda, Jumat (25/10) dini hari.

"10 tersangka yang kita ringkus merupakan sindikat jaringan narkoba, masing- masing memiliki persan ya g berbeda, ada sebagai kurir, pengedar maupun sebagai pengguna," kata Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi ketika dihubungi, Sabtu (26/10).

Dikatakan Kapolsek, penangkapan berawal adanya informasi pada 24 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB  bahwa di sekitar Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika jenis sabu, kemudian Unit Reskrim Polsek Bukit Batu menindak lanjuti informasi tersebut.

"Dari informasi tersebut tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto langsing melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek.

Tak lama berselang, dua orang tersangka RZ dan AA berhasil diringkus dan saat digeledah ditemukan satu unit Handphone Merk Xiaomi warna hitam putih hitam, satu unit Handphone Merk Oppo warna biru hitam, dan satu bungkus plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu

"Saat diinterogasi, barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari EZ atas perintah TF, dan kemudian tim memancing keduanya dengan berpura-pura ingin membeli barang haram tersebut," kata manta Kasat Sabara Polres Bengkalis ini.

Pancingan ini ternyata berhasil, pada 25 Oktober 2024 dijanjikan transaksi pembelian narkoba tersebut di depan SDN 015 Desa Sukajadi Kecamatan Bukit Batu dan EZ dan TF berhasil diringkus bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu.

"Dilokasi yang sama tim juga mengamankan (MZ), (RN), (AD), (SY), (YN) dan (ZH) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan. Penggeledah dan ditemukan barang bukti berupa tiga  paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.01 gram yang dimasukkan dalam tabung plastik kecil yang disimpan didalam saku celana MH," kata Kanit.

10 orang tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan meminta kasus ini segera dituntaskan untuk memutus mata rantai sindikat jaringan narkoba.

"Pasal yang disangkakan: Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 dan Jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kanit.



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bukit Batu Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba,10 tersangka diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    02 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    03 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
    04 Pawang Perkasa Scout Camp III: Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Tanam Mangrove dan Asah Jiwa Kepemimpinan
    05 Gebyar Pajak di Bukit Batu, Dari Setoran Warga Kembali untuk Pembangunan
    06 Teguh Santosa : Wartawan Dituntut Tetap Waras
    07 Algo Sapiens, Ketika Algoritma Perlahan Menggeser Homo Sapiens
    08 JMSI Riau Buka Jalan Wartawan Naik Kelas, UKW Tiga Jenjang Digelar November
    09 Tongkat Komando Berganti, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Pimpin Polres Bengkalis
    10 Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com