Pemuda Asal Siak Kecil Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu
Kamis, 18-07-2024 - 19:39:37 WIB | Alfis
 |
Tersangka HM
|
Bengkalis,Riauline.com - Seorang pemuda pengangguran di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis, pria berinisial HM (28)warga Desa Tanjung Damai tersebut diciduk ditepi jalan ketika menunggu pembeli sabu-sabu yang sudah dipesan seseorang.
"Terduga pengedar sabu inisial HM itu kita tangkap pada 14 Juki 2024 di Jalan Poros Desa Tanjung Damai, Kecamatan Siak Kecil. Pelaku saat ditangkap bersama salah seorang rekanya sedang berada di semak rumput persingangan sungai," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Kamis (18/7.
Tambah Kasat Hasan, team mengambil langkah hukum dengan melakukan penggrebekan terhadap dua terduga.
Namun pada saat akan ditangkap salah satu berhasil melarikan diri dengan masuk ke dalam sungai dan satu orang diantaranya berhasil diamankan.
"Setelah itu dilakukan penggledahan di temukan barang bukti diantaranya , tujuh paket diduga Narkotika jenis Sabu (1,34 Gram), satu kaca pirek, satu alat hisap bong, satu mancis kompor, satu gunting pres, dua plastik klip pembungkus Sabu. dua sendok Sabu dan satu unit handphon Android," terang Kasat Hasan.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui Narkotika jenis Sabu miliknya yang sebelumnya di peroleh dari KHAIDIR SUANDI als IDIR yang melarikan diri ke sungai (lidik)
"Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Dan pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Komentar Anda :