Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
Jumat, 05-07-2024 - 17:31:59 WIB |
Dua tersangka yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua tersangka berhasil diringkus Kepolisian Sektor Mandau saat  transaksi narkoba di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka diketahui bernama Roberto alias Robet (54) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir dan Fitri Syah Putra (41) warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (4/7).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan awalnya mendapatkan langsung laporan dari masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di ruko tersebut.

"Dari informasi itu, team opsnal bergerak guna melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian dari seberang Jalan Jenderal Sudirman, melihat aktivitas ruko yang jadi target," kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Jumat 5 Juli 2024.

Ruko dengan kondisi biasanya tertutup, tiba-tiba dibuka karena kedatangan seorang yang mencurigakan masuk kedalam ruko yang diduga akan bertransaksi jual beli Sabu. Saat itulah team opsnal juga menerobos masuk ke dalam ruko.

"Kedua pelaku diduga bandar dan pengedar narkoba tersebut kita amankan. Dan tersangka, juga turut kita amankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 40 paket diduga Sabu, 2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk edar. Selanjutnya juga ditemukan 28 butir diduga Pil Extacy," terang  Kompol Hairul Hidayat.

Kompol Hairul menambahkan, barang bukti lainya yang turut diamankan milik kedua pelaku tersebut diantaranya,  2 buah timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 27.045.000.

"Pengakuan kedua pelaku diduga bandar dan pengedar itu mengakui narkotika jenis sabu dan ekstasi itu benar milik mereka yang rencana akan dijual di wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



 
Berita Lainnya :
  • Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    02 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    03 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
    04 Pawang Perkasa Scout Camp III: Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Tanam Mangrove dan Asah Jiwa Kepemimpinan
    05 Gebyar Pajak di Bukit Batu, Dari Setoran Warga Kembali untuk Pembangunan
    06 Teguh Santosa : Wartawan Dituntut Tetap Waras
    07 Algo Sapiens, Ketika Algoritma Perlahan Menggeser Homo Sapiens
    08 JMSI Riau Buka Jalan Wartawan Naik Kelas, UKW Tiga Jenjang Digelar November
    09 Tongkat Komando Berganti, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Pimpin Polres Bengkalis
    10 Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com