Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
Jumat, 05-07-2024 - 17:31:59 WIB |
Dua tersangka yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua tersangka berhasil diringkus Kepolisian Sektor Mandau saat  transaksi narkoba di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka diketahui bernama Roberto alias Robet (54) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir dan Fitri Syah Putra (41) warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (4/7).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan awalnya mendapatkan langsung laporan dari masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di ruko tersebut.

"Dari informasi itu, team opsnal bergerak guna melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian dari seberang Jalan Jenderal Sudirman, melihat aktivitas ruko yang jadi target," kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Jumat 5 Juli 2024.

Ruko dengan kondisi biasanya tertutup, tiba-tiba dibuka karena kedatangan seorang yang mencurigakan masuk kedalam ruko yang diduga akan bertransaksi jual beli Sabu. Saat itulah team opsnal juga menerobos masuk ke dalam ruko.

"Kedua pelaku diduga bandar dan pengedar narkoba tersebut kita amankan. Dan tersangka, juga turut kita amankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 40 paket diduga Sabu, 2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk edar. Selanjutnya juga ditemukan 28 butir diduga Pil Extacy," terang  Kompol Hairul Hidayat.

Kompol Hairul menambahkan, barang bukti lainya yang turut diamankan milik kedua pelaku tersebut diantaranya,  2 buah timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 27.045.000.

"Pengakuan kedua pelaku diduga bandar dan pengedar itu mengakui narkotika jenis sabu dan ekstasi itu benar milik mereka yang rencana akan dijual di wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



 
Berita Lainnya :
  • Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com