Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Jual 1kg Sabu-sabu, Kadus di Bengkalis Diciduk Polisi
Jumat, 07-06-2024 - 16:30:12 WIB |
Tersangka RA
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis berinisial RA (37) diringkus aparat kepolisian di kediamannya bersama barang bukti 1,4 gram narkoba jenis sabu-sabu sisa dari penjualan yang didapatkan dari tersangka lainnya seberat 1 kg.

"RA kita ringkus dirumahnya pada Senin (20/5), dari pengakuannya barang bukti 1,4 gram yang ditemukan merupakan sisa dari penjualan barang haram tersebut yang ia dapatkan dari Raka seberat 1 kg," kata Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri, Jumat (7/6/24)..

Dikatakan Hasan, pengungkapan ini berawal dari diringkusnya seorang tersangka Raka alias Putra pada Senin (20/5) dan mengakui memberikan 1 kg sabu-sabu kepada RA untuk dijual.

"Dari keterangan tersebut kita langsung melakukan Lidik dan ketika diringkus RA mengakui bahwa Raka pernah memberikan sabu-sabu tersebut dengan jumlah tidak sampai seberat 1 kg seperti keterangan yang diberikan Raka," kata Kasat.

"RA mengakui sabu-sabu seberat 1 kg tersebut sudah habis terjual kepada Hery Syahputra alias Arif yang beralamat di Pangkalan Batang(dalam lidik), Syahrizal di Rupat(dalam lidik), Firman di Kota Dumai(dalam lidik).
Dan barang bukti yang ditemukan dirumahnya di tersebut ialah miliknya sisa dari pemberian tersangka Raka," kata Kasat.

Tersangka dan barang bukti sudah  dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan hasil tes urine RA t Positive (+) Methamphetamine dan pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35.






Pejabat desa setingkat Kadus ( Kepala dusun) di desa Pangkalan Batang Barat Kecamatan Bengkalis Nyambi jualan barang terlarang narkoba jenis sabu akhirnya ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti 1.48 gram sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri mengatakan RA alias Reno (37) ditangkap di rumahnya jalan Utama RT/RW 01/01 Desa Pangkalan Batang Barat pad hari Senin (20/05/24).

” Sebelumnya atas keterangan tersangka Raka alias Putra yang sudah ditangkap polisi (09/05/24) yang mengatakan memberikan 1 lg sabu ke Reno untuk dijual dan kami langsung melakukan Lidik,” kata Kasat Narkoba, Jumat (07/06/24).

Di hari Senin (20/05/24) Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis penggerebekan dan mengamankan RENO, dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa ,1 sisa plastik sabu seberat 1,48 gram, 2 Plastik pack, 3 Korek api
Sendok sabu, alat hisap/Bong , 2 Unit handphone , 1 buku catatan hutang dan 3 buku tabungan

” Reno mengakui benar Raka pernah memberikan sabu dengan jumlah tidak sampai 1 kg seperti yang di terangkan Raka. ” ujar Iptu Hasan Basri.





 
Berita Lainnya :
  • Jual 1kg Sabu-sabu, Kadus di Bengkalis Diciduk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com