Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
Kamis, 14-03-2024 - 19:07:58 WIB |
Tersangka SY
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Tim khusus (Timsus) Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan kokain melalui pesisir Pulau Sumatera. Tepatnya di sekitaran Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

"Satu orang tersangka berinisila SY (47) asal kota Dumai bersama barang bukti narkoba seberat 2,6 kilogram sabu serta satu bungkus putih dengan berat 551 gram diduga kokain berhasil kita amankan dalam operasi yang kita gelar pada Kamis , (7/3) yang lalu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (14/3).

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima langsung tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk melalui pesisir Pulau Sumatera. Tepatnya di sekitaran Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Dari informasi ini kita langsung mengerakkan Timsus Elang Melaka yang terdiri dari lintas satuan yakni Satres Narkoba, Satreskrim, Polairud dan Bea Cukai Bengkalis guna melakukan penyelidikan. Tim dibagi melakukan pengawasan sepanjang Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning," terang Kapolres.

Sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (7/3) kemarin akhirnya tim gabungan mendapatkan sebuah kendaraan roda dua yang dicurigai membawa barang haram diduga narkoba. Tim langsung melakukan pencegatan dan berhasil memberhentikannya.

"Saat itu anggota di lapangan mengamankan pengendara motor dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan tim menemukan empat bungkus diduga narkoba," terangnya.

Kemudian dilakukan interogasi ditempat pria yang mengaku bernama SY. Pria tersebut menerangkan barang yang dibawanya tersebut rencananya akan diantar ke Dumai.

"Pengakuan SY dia mengaku dijanjikan upaya 20 juta rupiah. Baru dibayarkan sebesar 500 ribu rupiah dan sudah tiga kali mengantar narkoba atas perintah seseorang yang saat ini masih berstatus DPO Polres Bengkalis," ungkap Kapolres.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas dari empat bungkus barang bukti tersebut diantaranya tiga bungkus merupakan narkoba jenis sabu dengan berat 2,6 kilogram. Satu bungkus lagi berisi serbuk putih seberat 551 gram setalah dilakukan pengujian barang ini diduga kokain.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat  (2) undang undang narkotika. Perann SY hasil penyidikan petugas merupakan kurir," tandasnya.





 
Berita Lainnya :
  • Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com