Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Timsus Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,6 kg di Dua TKP Berbeda
Minggu, 03-03-2024 - 13:27:38 WIB |
Tersangka bersama barang bukti yang dimanakan timsus narkotika Polres Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,RIautempo.com - Timsus narkotika Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total 15,6 kg yang berhasil diamankan dari dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, Tiga tersangka diamankan.

"15,6 sabu-sabu ini kita amankan bersama tim elang dari Bea dan Cukai di dua TKP yang berbeda dan  ditaksir nilainya mencapai puluhan miliar melihat lokasi yang akan menjadi tempat pasar oleh pengedar," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu (3/3).

Dikatakan Bimo, Untuk TKP pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10,5 kg, dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.

"Dua tersangka yang diamnakan diantaranya J (22) pekerja sait dan I (21) berstatus mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang, selain sabu juga diamankan barang bukti 1 buah tas kain warna hitam biru, 2 handpone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy," kata Bimo.

Penangkapan ini berawal Tim mendapat informasi akan adanya sejumlah Narkotika jenis sabu akan masuk ke pulau Bengkalis dari Malaysia, Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea cukai bengkalis melakukan penyelidikan.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat, Pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib tim melakukan pemantauan disejumlah titik dan sekitar pukul 23.30 wib melihat sebuah sepeda motor warna putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas, kemudian tim yg terdekat dengan para tersangka berusaha menggagalkan dan menangkap keduanya," ungkap Bimo.

"Dari pengakuan tersangka medapatkan perintah dari ARMAN (dalam lidik) melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah POLTEK Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200.000 melalui transfer aplikasi Dana," kata Kapolres.

Untuk TKP kedua pada Senin 26 Februari  2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MR (19) dengan barang bukti lima bungkus sabu-sabu warna gold merk teh Guan yin wang seberat 5,1 kg, satu kardus kotak indomie, satu unit Handphone, satu Unit Mobil Toyota Agya warna merah BM 1755 HF dan Uang Rp3.750.000.

"Tersangka mengakui mendpatkan perintah dari sesesorang yang  tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000 melalui transfer, dan sisa sebebasr Rp25.000.000 akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untu biaya operasional," kata Bimo.

Ditambahkannya, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.



 
Berita Lainnya :
  • Timsus Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,6 kg di Dua TKP Berbeda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com