Polisi Amankan 15 Paket Karkotika Jenis Sabu- sabu di Mandau
Senin, 15-01-2024 - 15:30:12 WIB |
 |
Barang bukti yang diamankan dari tersangka
|
Bengkalis,Riauline.com - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu dari AR (37) yang diduga sebagai pengedar barang haram di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka AR sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 3,25 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri, Senin (15/1/24).
Dikatakan Kasat, penangkapan tersebut pada 10 Januari 2024 sekira pukul 01.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Desa. Air Jamban Kecamatan.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik dan kemudian meringkus tersangka AR," kata Hasan.
Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Hen Uang yang masih dalam lidik dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain barang bukti sabu-sabu kata Hasan juga diamankan satu buah dompet kecil berlogo R warna Abu abu, dua buah plastik pack kosong, satu unit handphone android merk oppo warna hitam dan uang tunai Rp150.000.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat.
Komentar Anda :