Kasus Penganiayaan, Polresta Pekanbaru Tetapkan Anak Anggota DPRD Riau Sebagai Tersangka
Kamis, 04-01-2024 - 16:49:23 WIB |
 |
Penganiayaan (Ilustrasi)
|
Pekanbaru,Riauline.com- Seorang anak dari anggota DPRD Propinsi Riau yang saat ini masih aktif berinisial DA ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.
"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada ANTARA melalui pesan, Kamis (4/1/24)
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.
"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya
Komentar Anda :