Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
Rabu, 25-10-2023 - 17:06:40 WIB |
LS salah seorang tersangka yang berporfesi sebagai Ibu Rumah Tangga yang diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Batu
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (24/10). Satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Bukit Batu AKP Rifendi ketika dikonfirmasi membenrarkan atas penangkapan tersebut dan ketiga tersangka tersebut berperan sebagai pemilik, pembeli dan penjual narkoba.

"Tersangka yang diamankan LS (54) dan J (40) merupakan warga Desa Bukit Kerikil, sedangkan J (40) asal Bukit Kapur Dumai," ujar Kapolsek,Rabu (25/10).

Dikatakan mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini, pada Selasa (24/10) sekira pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat informasi  dari masyarakat Desa Bukit Kerikil bahwa ketiga orang tersangka tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan Penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga ornag tersangka tersebut," kata Kapolsek.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap LS dan N  di rumahnya  menemukan barang bukti 14 bungkus di duga narkotika jenis sabu, setelah di lakukan pengembangan LS mengakui barang haram tersebut didaptkan dari J yang berada di Bukit Kapur Dumai.

"Dari tangan J ditemukan 5 Bungkus plastic clip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak plastik coklat di dalam kantong celananya," ungkap Kapolse.

Selain narkoba juga diamankan sembilan helai uang pecahan Rp100.000, 3 helai uang pecahan Rp.50.000, satu  unit HP Vivo Y22 beserta SIM-card, 2 bungkus plastic clip bening, 1 unit HP OPPO A3S beserta SIM-card, 1 unit Samsung Lipat warna hitam beserta SIM-card dan 1 buah kotak plastic warna coklat.

"Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 132  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine postife Metamphetamine," kata Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com