Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
Rabu, 25-10-2023 - 17:06:40 WIB |
LS salah seorang tersangka yang berporfesi sebagai Ibu Rumah Tangga yang diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Batu
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (24/10). Satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Bukit Batu AKP Rifendi ketika dikonfirmasi membenrarkan atas penangkapan tersebut dan ketiga tersangka tersebut berperan sebagai pemilik, pembeli dan penjual narkoba.

"Tersangka yang diamankan LS (54) dan J (40) merupakan warga Desa Bukit Kerikil, sedangkan J (40) asal Bukit Kapur Dumai," ujar Kapolsek,Rabu (25/10).

Dikatakan mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini, pada Selasa (24/10) sekira pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat informasi  dari masyarakat Desa Bukit Kerikil bahwa ketiga orang tersangka tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan Penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga ornag tersangka tersebut," kata Kapolsek.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap LS dan N  di rumahnya  menemukan barang bukti 14 bungkus di duga narkotika jenis sabu, setelah di lakukan pengembangan LS mengakui barang haram tersebut didaptkan dari J yang berada di Bukit Kapur Dumai.

"Dari tangan J ditemukan 5 Bungkus plastic clip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak plastik coklat di dalam kantong celananya," ungkap Kapolse.

Selain narkoba juga diamankan sembilan helai uang pecahan Rp100.000, 3 helai uang pecahan Rp.50.000, satu  unit HP Vivo Y22 beserta SIM-card, 2 bungkus plastic clip bening, 1 unit HP OPPO A3S beserta SIM-card, 1 unit Samsung Lipat warna hitam beserta SIM-card dan 1 buah kotak plastic warna coklat.

"Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 132  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine postife Metamphetamine," kata Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com