Terkait Elidaneti Hina Profesi Wartawan, Penyidik Polda Riau Periksa Sejumlah Saksi
Senin, 18-09-2023 - 22:27:30 WIB |
 |
Tiga saksi dari Aliansi Wartawan Duri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Riau terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti yang merupakan kuasa hukum dari Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam.
|
Pekanbaru,Riauline.com - Penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti kuasa hukum Khairul Umam saat melakukan konfrensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis terkait mosi tak 36 anggota DPRD terhadap dua pimpinan.
Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (14/9) dalam menindaklanjuti laporan yang dilakukan belasan wartawan yang tergabung dalam wadah Aliansi Wartawan Duri (AWD) itu terhadap kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam tersebut.
Seperti diungkapkan Bambang Gusfryadi bahwa ia diminta keterangan hampir 4 jam oleh penyidik dan keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, yang menyebut 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual, menggadaikan wartawan.
"Alhamdulillah laporan kita ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.
Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo yang dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik, dimana ia juga merupakan saksi yang hadir saat konfrensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.
"Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada konfrensi pers terkait pernyataan Elidaneti yang diduga menghina profesi wartawan," ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.
Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik dan berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.
"Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidaneti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di kabupaten Bengkalis," ujar Suhendra.
Penyidik dalan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) minggu depan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya dala kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elidaneti.(Nto)
Komentar Anda :