Hendri Hasibuan Dilaporkan Ketua DPRD Bengkalis ke Polda Riau
Senin, 04-09-2023 - 17:44:11 WIB |
 |
Hendri Hasibuan anggota Fraksi Golkar yang dilaporkan Ketua DPRD Bengkalis buntut dari mosi tak percaya yang ditandatangani 36 anggota DpRD terhadap dua pimpinan.
|
Bengkalis,Riauline.com - Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan Hendri Hasibuan anggota DPRD Bengkalis ke Poda Riau karena dianggap sebagai provokator dan menjadi juru bicara dan koordinator mosi tak percaya terhadap dua pimpinan dewan yang didukung 36 anggota DPRD dan terjadi penghakiman sepihak tanpa ada dasar yang kuat sesuai aturan yang berlaku.
"Laporan ke Polda Riau sudah saya buat pada 2 September 2023 dengan nomor : STTPL/B/341/IX/2023/SPKT/Polda riau dan dilengkapi dengan bukti video provokasi Hendri Hasibuan seta bukti lainnya," ujar Khairul Umam, Senin (4/9).
Laporan yang dibuat tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang tidak mendasar bahwa ia sebagai Ketua DPRD Bengkalis telah mengusulkan PAW terhadap anggota DPRD dari Fraksi Golkar yakini Septian Nugraha,, Al-Azmi, Syahroni Untung dan Robi Handoko dan masalah ini sudah dilakukan seusia tahapn yang berlaku.
"Mosi tak percaya ini sebenarnya tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat tanpa ada ferivikasi kepada saya dan menyebarkannya secara massif kepada puluhan media massa, sehingga merugikan dirinya dan keluarga secara materil serta pembunuhan karakter atas perlakuan tersebut," ungkapnya.
Laporan ini dibuat kata Khairul Umam sebagai bentuk ada efek jera dan tidak dilakukan lagi kepada orang lain dimasa yang akan datang.
"Saya minta kepada Kapolda Riau untuk menindak lanjuti laporan tersebu dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.
Komentar Anda :