Kurir Sabu Diciduk Polisi Saat Buat Paspor Di Kantor Imigrasi Bengkalis
Selasa, 29-08-2023 - 17:39:32 WIB |
 |
Tersangka SOL diciduk saat membuat paspor di kantor Imigrasi Bengkalis.
|
Bengkalis,Riauline.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil menciduk SOL (39) warga Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis yang diduga sebagai kurir narkoba diwilayah kota Bengkalis. Ia diciduk ketika hendak membuat paspor di kantor Imigrasi setempat.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Hermando membenarkan atas penangkapan tersebut dan tersangka sudah lama di incar sebagai kurir dan perantara peredaran narkoba di Bengkalis.
"Tersangka SOL kita ciduk ketika hendak membuat paspor di Kantor Imigrasi Bengkais pada 24 Agusutus 2023 sekitar pukul 14.00 Wib,ia merupakan salah satu DPO yang selama ini dicari pihak kepolisian, " ujar Tony, Kamis (29/8).
DIkatakan Tony, penangkapan ini berawal dari diringkusnya seorang tersangka DM yang sebelumnya sudah diamankan dan mengakui barang haram tersebut didapatkan dari SOL, Atas keterangan DM tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SM yang diketahui di kantor imigrasi Bengkalis.
"Dari tangan SOL diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Oppo ,1 buah KTP SM dan juga 1 sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam dan sabu tersebut didapatkannya dari SY (dalam lidik)," ungkap Kasat.
Dari hasil tes urine tersangka positive mengandung metamphetamine. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar Anda :