Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Lecehkan Lambang Negara, Pegawai PKS SAS Muara Basung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sabtu, 12-08-2023 - 21:21:18 WIB |
Ribert Herry Son akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan terhadap lambang negara
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Wakil Kepala (Waka) Tata Usaha (TU)  Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Agung Sejahtera (SAS) Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Robert Herry Son (22), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan terhadap lambang negara.

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/143/VIII/2023/ SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 10 Agustus 2023, Robert kita tetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah, Sabtu (11/8).

Dikatakan Kasat, kejadian tersebut pada Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib, saat itu salah seorang saksi karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing dilehernya dililitkan bendera merah putih dan kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.

"Saat itu saksi bertemu dengan tersangka dan ia mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada  Rabu tanggal 09 Agustus tahun 2023 sekira pukul 17.30 wib, yang bertempat di depan kantor Pabrik PKS PT. SAS dan berdalih memasang bendera Merah Putih keleher anjing  adalah hiasan untuk merayakan HUT RI, dan negara ini  demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama Saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya  melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.

"Jumat 11 Agustus 2023 sekira pukul 13.40 Wib tersangka menyerahkan diri dan diperiksa, hasil gelar perkara tersangka akhirnya kita tahan," ungkap Kasat.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan satu Bendera merah putih ukuran kecil, satu)flasdish berisi video rekaman di leher hewan anjing yang di pasang bendera merah putih.

Diberitakan sebelumnya, Seorang staf Pabrik Kelapa Sawit (PKS)
PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Robert Herry Son,
diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara, pelecehan tersebut viral terjadi melalui rekaman video berdurasi kurang dari 1 menit beredar luas di media Sosial, dimana seekor anjing dikalungi bendera merah putih dihalaman kantor PKS oleh pelaku, Kamis (10/8).

Dalam rekaman video itu, terdengar suara salah seorang dengan nada marah dan mengatakan "Dianggap sepele, masak anjing dipasangi bendera", sembari mengalihkan kamera kewajah pelaku yang terlihat sebagai warga keturunan.



 
Berita Lainnya :
  • Lecehkan Lambang Negara, Pegawai PKS SAS Muara Basung Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com