Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terlibat Narkoba, Empat Buruh Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis
Rabu, 09-08-2023 - 17:22:44 WIB |
Barang bukti sabu dan bong yang diamakankan dari empat tersangka yang diduga sebagai kuris sabu di wilayah KEcamatan Bathin Solapan.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riaute,po.com - Empat orang buruh di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah, Selasa (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Keempatnya diringkus karena berperan sebagai kurir dalam  peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Empat tersangka yang kita amankan tersebut,  Am (47),  Af (32), W (27)  dan SS  (31), mereka berperan sebagai kurir," ujar Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Rabu (9/8).

Selain itu diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram, satu buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, satu buah kaca pirex, satu buah bong/alat hisab, yang bersama sama dikuasai 3 tersangka lainnya.

"Kami juga mengamankan 1 unit handphone Nokia warna biru, satu bungkus plastick pack kosong," ujar AKP Toni.

Sedangkan kronologis pengungkapan kasus ini kata kasat, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalah guna Narkoba jenis sabu di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari itu, target berada di dalam rumah Jalan Sukajadi Kampung Wonorejo, Desa Kesumbo Ampai. Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan tersangka Am ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram di dalam 1 buah tempat penyimpanan sabu warna hitam.

 "Kemudian tim kami melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka Am, mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana sabu tersebut akan digunakan bersama tiga teman lainnya, yang didapatkan dari Jep di gang subur yang saat masih dalam penyelidikan kita," ujar Toni.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Sedangkan hasil tes urine ke 4 tersamgka positif mengandung metamphetamine. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.





 
Berita Lainnya :
  • Terlibat Narkoba, Empat Buruh Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com