Curi Handpone, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku dan Penadah
Jumat, 04-08-2023 - 14:50:00 WIB |
 |
Satu dari empat pelaku ditahan oleh penyidik Polres Bengkalis Bengkalis terkait kasus pencurian handpone.
|
Bengkalis,Riauline.com -Satu pelaku dan tiga penadah barang curian terpaksa bermalam di hotel prodeo, mereka diringkus oleh Satreskrim Polres Bengkalis terkait kasus pencurian handpone di warung bakso di Kilometer 18 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis beberpa waktu yang lalu.
"Empat orang tersangka yang diamankan tersebut adalah RK (43) merupakan pelaku utama yang melakukan pencurian, kemudian BM PB penadah, AS dan M yang juga penadah," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Jumat (4/8/23).
Menurut Kasatreskrim, pencurian handphone ini dilakukan RK pada Minggu (2/7/2023) bulan lalu di sebuah warung bakso yang berada di Jalan Simpang Puncak Kilometer 18 Kecamatan Bathin Solapan.
"Saat kejadian RK datang ke warung bakso yang berada di Jalan Simpang Puncak ini dan memesan kopi dan miso untuk di bungkus. Mendapat pesanan ini pemilik warung langsung membungkuskan," terang Kasat.
Setelah pesanan selesai RK langsung membayarkan pesanan tersebut dan sempat duduk sebentar di luar warung. Tidak selang beberapa lama RK kemudian kembali masuk ke dalam warung meminta dibungkuskan minuman lain. Karena ada tambahan pesanan ini pemilik warung langsung membungkuskan kembali pesanan RK. Kemudian RK kembali membayarkan pesanannya yang saat itu pemilik warung tidak memegang uang kembalian dan harus mengambil terlebih dahulu ke dalam rumah.
"Saat masuk ke dalam rumah inilah handphone pemilik warung tertinggal di steling merk Oppo Reno 6 warna ungu. Kesempatan inilah dimanfaatkan RK untuk mengambil handphone yang tertinggal tersebut," jelas Kasat.
Saat akan mengambil handphone tersebut pemilik warung melihat aksi RK melalui jendela kamarnya. RK langsung keluar dari warung, saat itu pemilik warung mencoba mengejar dan berteriak maling.
"Namun pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor sejenis honda beat warna hitam dan tidak dapat terkejar. Atas kejadian ini pemilik warung kemudian membuat laporan kepolisian," ujarnya.
Dengan adanya laporan ini serta maraknya aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kasatreskrim AKP Firman Fadhila langsung memerintahkan Kanitnya Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota Reskrim BKO 125 Mandau melakukan pengungkapan.
Hasil penyelidikan petugas Reskrim selama beberapa waktu berhasil mendapatkan informasi masyarakat adanya seorang yang mencurigai diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut.
Dari informasi ini tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang mencurigqkan ini pada, Senin (31/7) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat diinterogasi pria ini mengaku berinisial M diamankan di Desa Harapan kecamatan Bathin Solapan. Ketika diinterogasi anggota kita, M mengaku Oppo Reno 6 warna ungu yang dibawanya dibeli dari aplikasi Facebook dari seorang berinisial AS," tambah Kasat.
Mendapat keterangan ini tim kemudian langsung melakukan pengejaran kepada AS yang berhasil diamankan sore itu juga di sekitaran jalan Bandes Kecamatan Bathin Solapan. Saat ditanya terkait handphone yang dijualnya kepada M pria ini mengakui telah menjual seharga Rp 2.400.000 barang tersebut didapat dari rekannya BM BP dibeli seharga Rp2.300.000.
Kemudian tim terus melakukan pengejaran terhadap BM BP, tidak begitu lama disore itu juga petugas berhasil mengamankan BM BP di Simpang Jalan Mawar Kecamatan Bathin Solapan.
"Ketika dilakukan interogasi BM BP mengakui menjual handphone tersebut kepada As. Handphone tersebut sebelumnya dibeli dari RK seharga Rp 1.700.000," terangnya.
Pengejaran pun terus berlanjut malam itu juga, petugas Reskrim akhirnya berhasil mengamankan RK di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan sekitar pukul 19.00 WIB.Dan dilakukan interogasi ditempat terkait handphone yang telah dijualnya kepada BM BP.
"Setelah diinterogasi RK mengakuin handphone tersebut memang hasil pencurian yang dilakukannya di warung bakso awal Juli lalu. Dengan keterangan ini akhirnya petugas kita mengamankan keempatnya serta barang bukti hasil pencurian tersebut," ujarnya.
Komentar Anda :