Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
Senin, 26-06-2023 - 13:21:11 WIB |
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Pkt Kepala Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan dari satu pelaku.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com -Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba, sebanyak 10 paket sabu dengan berat satu paket sekitar satu kilogram dan delapan paket pil ekstasi sebanyak 17.817 butir berhasil diamankan dari RA (19) warga Kecamatan Bantan.

"Pengungkapan ini berhasil berkat kolaborasi dan sinergitas dengan Bea Cukai dan berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi pada Minggu (18/6), " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat melakukan konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Penangkapan ini berhasil berawal dari informasi yang diterima tim gabungan, dari Kepolisian Malaysia terkait adanya pengiriman barang narkoba melalui Bengkalis.

"Kita melakukan patroli perairan bersama Polair Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di perairan Bengkalis," terang Kapolres.

Tim berhasil mendapatkan informasi barang haram ini di langsir melalui pelabuhan tikus. Kemudian dipindahkan ke darat dalam sebuah mobil.

"Saat dilakukan upaya penangkapan kendaraan yang membawa barang haram ini, berupaya menabrak mobil petugas. Sehingga langsung diberhentikan dan berhasil mendapatkan barang bukti dan pelaku," kata Kapolres

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan, Keberhasilan pengungkapan dan penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berhasil dilakukan bersama Polres Bengkalis merupakan bentuk sinergisitas dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis.

"Salah satu fungsi kita melindungi masyarakat dari masuknya barang barang larangan. Ini Alhamdulillah kita bisa ungkap dan gagalkan," terangnya.







 
Berita Lainnya :
  • Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    02 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    03 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
    04 Pawang Perkasa Scout Camp III: Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Tanam Mangrove dan Asah Jiwa Kepemimpinan
    05 Gebyar Pajak di Bukit Batu, Dari Setoran Warga Kembali untuk Pembangunan
    06 Teguh Santosa : Wartawan Dituntut Tetap Waras
    07 Algo Sapiens, Ketika Algoritma Perlahan Menggeser Homo Sapiens
    08 JMSI Riau Buka Jalan Wartawan Naik Kelas, UKW Tiga Jenjang Digelar November
    09 Tongkat Komando Berganti, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Pimpin Polres Bengkalis
    10 Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com