Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
Senin, 26-06-2023 - 13:21:11 WIB |
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Pkt Kepala Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan dari satu pelaku.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com -Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba, sebanyak 10 paket sabu dengan berat satu paket sekitar satu kilogram dan delapan paket pil ekstasi sebanyak 17.817 butir berhasil diamankan dari RA (19) warga Kecamatan Bantan.

"Pengungkapan ini berhasil berkat kolaborasi dan sinergitas dengan Bea Cukai dan berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi pada Minggu (18/6), " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat melakukan konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Penangkapan ini berhasil berawal dari informasi yang diterima tim gabungan, dari Kepolisian Malaysia terkait adanya pengiriman barang narkoba melalui Bengkalis.

"Kita melakukan patroli perairan bersama Polair Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di perairan Bengkalis," terang Kapolres.

Tim berhasil mendapatkan informasi barang haram ini di langsir melalui pelabuhan tikus. Kemudian dipindahkan ke darat dalam sebuah mobil.

"Saat dilakukan upaya penangkapan kendaraan yang membawa barang haram ini, berupaya menabrak mobil petugas. Sehingga langsung diberhentikan dan berhasil mendapatkan barang bukti dan pelaku," kata Kapolres

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan, Keberhasilan pengungkapan dan penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berhasil dilakukan bersama Polres Bengkalis merupakan bentuk sinergisitas dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis.

"Salah satu fungsi kita melindungi masyarakat dari masuknya barang barang larangan. Ini Alhamdulillah kita bisa ungkap dan gagalkan," terangnya.







 
Berita Lainnya :
  • Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com