Dibawa Dari Malaysia, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 41,2 ton Daging Ilegal Asal India
Senin, 29-05-2023 - 14:12:11 WIB |
 |
Sebanyak 41,2 ton daging ilegal asal India dimusnahkan oleh Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C)
Kabupaten Bengkalis bertempat di pembuangan pengelolaan sampah
Kecamatan Bantan, Senin (29/5). |
BENGKALIS,Riauline.com -Sebanyak 41,2 ton daging ilegal asal India dimusnahkan oleh Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C)
Kabupaten Bengkalis bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bantan, Senin (29/5/23).
Plt Kepala KPPBC TMB C Bengkalis Muhammad Hakim mengungkapkan bahwa 40,2
ton daging ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 boks
dan Al Tamam sebanyak 937 boks. Berat masing-masing berat boks 20 kg.
Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara
Rp279.952.944," ungkapnya.
Diungkapkannya, penangkapan tersebut berawal dari patroli kapal BC15048
dan mencurigai sebuah kapal, dari hasil penggeledahan ditemukan daging
ilegal dari kapal KM.Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di kuala Sungai
Bukit Batu pada 6 April 2023.
"Daging asal India tersebut di bawa KM Nur Muhamad dari Malaysia dan
menetapkan satu orang tersangka Z sebagai nahkoda kapal," kata Muhamad.
Ditambahkannya, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat
memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga
mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran
barang ilegal.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya
Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum Bea Cukai
Bengkalis yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang
bukti.
"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya
apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat yang
dikhawatirkan membawa penyakit," ucapnya.
Menurut Johan, khususnya wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan
oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal atau yang melanggar
hukum.
"Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis
Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional,
Selat Malaka dan Malaysia," tutupnya.
Komentar Anda :