Polres Bengkalis Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia
Rabu, 18-01-2023 - 17:44:00 WIB |
 |
Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya perdagangan orang ke Malaysia dengan modus menjadi PMI, terlihat korban (ditutupi wajah) di Mapolres Bengkalis dan UPT PPA Kabupaten Bengkalis untuk dipulangkan ke kampung halamnnya di Propinsi NTB.
|
BENGKALIS,Riauline.com -Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia ke Malaysia dengan modus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (17/1/23).
"Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial DF (17) berhasil kita selamatkan ketika hendak di berangkatkan ke Malaysia sebagai PMI, sementara DN sebagai tersangka masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1).
Dikatakan Kasat, terungkapnya DF yang masih dibawah umur asal Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang meminta peiindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis yang rencanya akan di berangkatkan ke Malaysia melalui jalur illegal.
"Dari informasi tersebut tim kita lngsung turun ke TKP dan langusng menemui korban dengan menanyakan identitas yang dibawa dan menunjukan KTP " kata Kasat.
Namun untuk mengecek kebenaran dari KTP tersebut, anggota melakukan pengecekan ke Disdukcapil Bengkalis dan didapatkan fakta, bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.
"Data dari Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) asal Provinsi NNTB," kata Kasat.
Dari keterangan PF, awalnya ia dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama tiga orang temannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya DN bahwa ia tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun dialihkan ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana nanti.
"Begitu sampai di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan. Ternyata pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport PMI/TKW. PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri," jelas Kasat.
Sementara tiga orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB, telah pergi ke Malaysia bersama DN yg selama ini mengurus keberangkatan mereka. Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkalis.
"Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi dan selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya", ungkapnya.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah, anak di bawah umur, PF berhasil kita selamatkan sebelum diberangkatkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.” pungkas Reza.
Komentar Anda :