Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
Rabu, 18-01-2023 - 20:31:34 WIB |
Tersangka JM terekam CCTV ketiak hendak melakukan pencurian sepeda motor yang diparkirkan di sebuah bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riatempo.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus JM (30) pelaku curanmor bersama barang bukit satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 4161 DO, warna hitam silver yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bengkalis , Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya tersangka terekam kamera CCTV.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1/23) membenarkan hal tersebut، motor milik Zulfitri dicuri tersangka ketika hendak masuk bekerja dengan memarkirkan kendaran tersebut di salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis," kata AKP Reza, Rabu (18/1).

“Ketika parkir di depan bengkel, sepeda motor, memang dalam keadaan terkunci. Tak berselang waktu yang lama, korban disuruh atasannya untuk membeli gorengan. Ketika keluar kantor melihat sepeda motornya sudah raib. Korban lalu mencoba untuk mengecek CCTV milik bengkel dan benar saja. Ada seseorang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motornya, “paparnya.

Setelah melihat motornya raib, korban warga Jalan Utama Desa Penampi Kecamatan Bengkalis ini, langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan barnag bukti berupa rekaman CCTV.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kasat.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandungnya di Jalan Pedekik Gang Sejahtera Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/1) sekira pukul 20.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi yang ditargetkan. Saat ditangkap JM (30) mengakui akan perbuatannya.

"Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Reza mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com