Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
Rabu, 18-01-2023 - 20:31:34 WIB |
Tersangka JM terekam CCTV ketiak hendak melakukan pencurian sepeda motor yang diparkirkan di sebuah bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riatempo.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus JM (30) pelaku curanmor bersama barang bukit satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 4161 DO, warna hitam silver yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bengkalis , Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya tersangka terekam kamera CCTV.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1/23) membenarkan hal tersebut، motor milik Zulfitri dicuri tersangka ketika hendak masuk bekerja dengan memarkirkan kendaran tersebut di salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis," kata AKP Reza, Rabu (18/1).

“Ketika parkir di depan bengkel, sepeda motor, memang dalam keadaan terkunci. Tak berselang waktu yang lama, korban disuruh atasannya untuk membeli gorengan. Ketika keluar kantor melihat sepeda motornya sudah raib. Korban lalu mencoba untuk mengecek CCTV milik bengkel dan benar saja. Ada seseorang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motornya, “paparnya.

Setelah melihat motornya raib, korban warga Jalan Utama Desa Penampi Kecamatan Bengkalis ini, langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan barnag bukti berupa rekaman CCTV.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kasat.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandungnya di Jalan Pedekik Gang Sejahtera Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/1) sekira pukul 20.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi yang ditargetkan. Saat ditangkap JM (30) mengakui akan perbuatannya.

"Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Reza mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com