Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
Rabu, 18-01-2023 - 20:31:34 WIB |
Tersangka JM terekam CCTV ketiak hendak melakukan pencurian sepeda motor yang diparkirkan di sebuah bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riatempo.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus JM (30) pelaku curanmor bersama barang bukit satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 4161 DO, warna hitam silver yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bengkalis , Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya tersangka terekam kamera CCTV.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1/23) membenarkan hal tersebut، motor milik Zulfitri dicuri tersangka ketika hendak masuk bekerja dengan memarkirkan kendaran tersebut di salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis," kata AKP Reza, Rabu (18/1).

“Ketika parkir di depan bengkel, sepeda motor, memang dalam keadaan terkunci. Tak berselang waktu yang lama, korban disuruh atasannya untuk membeli gorengan. Ketika keluar kantor melihat sepeda motornya sudah raib. Korban lalu mencoba untuk mengecek CCTV milik bengkel dan benar saja. Ada seseorang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motornya, “paparnya.

Setelah melihat motornya raib, korban warga Jalan Utama Desa Penampi Kecamatan Bengkalis ini, langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan barnag bukti berupa rekaman CCTV.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kasat.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandungnya di Jalan Pedekik Gang Sejahtera Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/1) sekira pukul 20.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi yang ditargetkan. Saat ditangkap JM (30) mengakui akan perbuatannya.

"Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Reza mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com