Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
Rabu, 18-01-2023 - 20:31:34 WIB |
Tersangka JM terekam CCTV ketiak hendak melakukan pencurian sepeda motor yang diparkirkan di sebuah bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riatempo.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus JM (30) pelaku curanmor bersama barang bukit satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 4161 DO, warna hitam silver yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bengkalis , Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya tersangka terekam kamera CCTV.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1/23) membenarkan hal tersebut، motor milik Zulfitri dicuri tersangka ketika hendak masuk bekerja dengan memarkirkan kendaran tersebut di salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis," kata AKP Reza, Rabu (18/1).

“Ketika parkir di depan bengkel, sepeda motor, memang dalam keadaan terkunci. Tak berselang waktu yang lama, korban disuruh atasannya untuk membeli gorengan. Ketika keluar kantor melihat sepeda motornya sudah raib. Korban lalu mencoba untuk mengecek CCTV milik bengkel dan benar saja. Ada seseorang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motornya, “paparnya.

Setelah melihat motornya raib, korban warga Jalan Utama Desa Penampi Kecamatan Bengkalis ini, langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan barnag bukti berupa rekaman CCTV.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kasat.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandungnya di Jalan Pedekik Gang Sejahtera Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/1) sekira pukul 20.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi yang ditargetkan. Saat ditangkap JM (30) mengakui akan perbuatannya.

"Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Reza mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com