Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
Sabtu, 31-12-2022 - 17:21:11 WIB |
apolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama Sekda Bengkalis Bustami HY dan Forkopimda memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu--sabu sebanyak sembilan kilogram yang diamankan dari dua tersangka tujuan pekanbaru saat press rilis di ha
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu berat kotor sembilan kilogram, dalam sembilan bungkus besar tujuan Kota Pekanbaru.

Selain itu, juga diamankan dua tersangka  MT alias Mizi (24), beralamat di Desa Sungai Alam dan AC alias Alim (23), beralamat di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Tersangka dan bukti sabu disita petugas di depan sebuah minimarket Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (16/12) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap dan barang bukti diringkus  di depan sebuah Alfamart jalan Taman Sari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Sabtu, (31/12/22).

Dikatakan Kapolres, selain itu juga diamankan barang bukti   sebuah tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru donker, 1 unit HP biru hitam dan satu sepeda motor.

Terungkapnya kasus ini berawal Iim Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar dan telah keluar dari Pulau Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengintaiannya target sudah berada di Pekanbaru. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB ditemukan keberadaan para tersangka. Petugas berhasil menyita 9 bungkus besar plastik berisikan diduga sabu-sabu dan juga tas ransel warna hitam," ungkap Kapolres.

Ditambahkannya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut.

"SI alis Adi memerintahkan untuk mengantar Narkotika jenis Shabu ke Kota Pekanbaru kepada orang lain yang lain belum diketahui identitasnya dengan upah baru diberikan sebesar Rp2.000.000,," pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com