Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
Sabtu, 31-12-2022 - 17:21:11 WIB |
apolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama Sekda Bengkalis Bustami HY dan Forkopimda memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu--sabu sebanyak sembilan kilogram yang diamankan dari dua tersangka tujuan pekanbaru saat press rilis di ha
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu berat kotor sembilan kilogram, dalam sembilan bungkus besar tujuan Kota Pekanbaru.

Selain itu, juga diamankan dua tersangka  MT alias Mizi (24), beralamat di Desa Sungai Alam dan AC alias Alim (23), beralamat di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Tersangka dan bukti sabu disita petugas di depan sebuah minimarket Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (16/12) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap dan barang bukti diringkus  di depan sebuah Alfamart jalan Taman Sari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Sabtu, (31/12/22).

Dikatakan Kapolres, selain itu juga diamankan barang bukti   sebuah tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru donker, 1 unit HP biru hitam dan satu sepeda motor.

Terungkapnya kasus ini berawal Iim Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar dan telah keluar dari Pulau Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengintaiannya target sudah berada di Pekanbaru. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB ditemukan keberadaan para tersangka. Petugas berhasil menyita 9 bungkus besar plastik berisikan diduga sabu-sabu dan juga tas ransel warna hitam," ungkap Kapolres.

Ditambahkannya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut.

"SI alis Adi memerintahkan untuk mengantar Narkotika jenis Shabu ke Kota Pekanbaru kepada orang lain yang lain belum diketahui identitasnya dengan upah baru diberikan sebesar Rp2.000.000,," pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com