Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
Rabu, 21-12-2022 - 19:22:21 WIB |
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Penyidikan terhadap kasus ini sudah bergulir sekitar tiga tahun.

"Empat tersangka yang kita tetapkan dalam dugaan korupsi dana hibah KPU ini merupakan orang-orang yang bekerja dibagian sekretariat KPU Bengkalis," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza, Rabu (21/12/22).

Dikatakan Reza, berkas perkara tahap satu tersebut sudah diserahkan ke Pidsus Kejari Bengkalis dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tahap dua.

"Sementara nama keempat tersangka tersebut belum bisa kita publis, tunggu tahap  dua nanti baru kita ekspos," kata Kasat.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Bengkalis ketika dikonfirmasi terkait anggota KPU Bengkalis ikut terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut, Hasan mengatakan, hasil pemeriksaan semuanya mengarah ke pengelola keuangan di sekretariat KPU dan hasil penyidikan tidak ada yang menyebutkan komisioner KPU yang menggunakan.

"Kalau ada pengakuan dari anggota KPU yang kami periksa tentu kami tetap tersangka. Tapi dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan komisioner KPU semua tidak ada yang mengaku," ujarnya.

Sedangkan total dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Bengkalis untuk prosesi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sebesar Rp50 miliar. Rp40 bersumber dari APBD  Bengkalis, dan Rp10 miliar dari APBN (KPU Pusat).

Dari total Rp50 miliar dana hibah yang diterima KPU Bengkalis, penyidik Tipikor Polres Bengkalis hanya menyelidiki penggunaan dana hibah Rp40 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com