Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
Rabu, 21-12-2022 - 19:22:21 WIB |
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Penyidikan terhadap kasus ini sudah bergulir sekitar tiga tahun.

"Empat tersangka yang kita tetapkan dalam dugaan korupsi dana hibah KPU ini merupakan orang-orang yang bekerja dibagian sekretariat KPU Bengkalis," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza, Rabu (21/12/22).

Dikatakan Reza, berkas perkara tahap satu tersebut sudah diserahkan ke Pidsus Kejari Bengkalis dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tahap dua.

"Sementara nama keempat tersangka tersebut belum bisa kita publis, tunggu tahap  dua nanti baru kita ekspos," kata Kasat.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Bengkalis ketika dikonfirmasi terkait anggota KPU Bengkalis ikut terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut, Hasan mengatakan, hasil pemeriksaan semuanya mengarah ke pengelola keuangan di sekretariat KPU dan hasil penyidikan tidak ada yang menyebutkan komisioner KPU yang menggunakan.

"Kalau ada pengakuan dari anggota KPU yang kami periksa tentu kami tetap tersangka. Tapi dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan komisioner KPU semua tidak ada yang mengaku," ujarnya.

Sedangkan total dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Bengkalis untuk prosesi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sebesar Rp50 miliar. Rp40 bersumber dari APBD  Bengkalis, dan Rp10 miliar dari APBN (KPU Pusat).

Dari total Rp50 miliar dana hibah yang diterima KPU Bengkalis, penyidik Tipikor Polres Bengkalis hanya menyelidiki penggunaan dana hibah Rp40 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com