Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
Rabu, 21-12-2022 - 19:22:21 WIB |
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Penyidikan terhadap kasus ini sudah bergulir sekitar tiga tahun.

"Empat tersangka yang kita tetapkan dalam dugaan korupsi dana hibah KPU ini merupakan orang-orang yang bekerja dibagian sekretariat KPU Bengkalis," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza, Rabu (21/12/22).

Dikatakan Reza, berkas perkara tahap satu tersebut sudah diserahkan ke Pidsus Kejari Bengkalis dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tahap dua.

"Sementara nama keempat tersangka tersebut belum bisa kita publis, tunggu tahap  dua nanti baru kita ekspos," kata Kasat.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Bengkalis ketika dikonfirmasi terkait anggota KPU Bengkalis ikut terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut, Hasan mengatakan, hasil pemeriksaan semuanya mengarah ke pengelola keuangan di sekretariat KPU dan hasil penyidikan tidak ada yang menyebutkan komisioner KPU yang menggunakan.

"Kalau ada pengakuan dari anggota KPU yang kami periksa tentu kami tetap tersangka. Tapi dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan komisioner KPU semua tidak ada yang mengaku," ujarnya.

Sedangkan total dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Bengkalis untuk prosesi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sebesar Rp50 miliar. Rp40 bersumber dari APBD  Bengkalis, dan Rp10 miliar dari APBN (KPU Pusat).

Dari total Rp50 miliar dana hibah yang diterima KPU Bengkalis, penyidik Tipikor Polres Bengkalis hanya menyelidiki penggunaan dana hibah Rp40 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com