Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
Senin, 25-11-2024 - 17:27:10 WIB |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman didampingi Gakumdu menggelar konferensi pers terkait sejumlah pelanggaran selama Pilkada 2024.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan juga turut disampaikan, seperti pengawasan di masa tenang.

Konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bengkalis Bawaslu Bengkalis itu, diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Bengkalis, Jl. Antara Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dua laporan pelanggaran administrasi dan pidana, masing-masing di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Namun, setelah ditindaklanjuti, laporan pelanggaran administrasi di Mandau dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil.

Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Pinggir berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) juga tidak dapat dilanjutkan  karena pelapor diketahui telah mencabut laporannya. Dari hasil penelusuran Bawaslu, tidak ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

Selain itu, Usman juga menyampaikan hasil pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Sebuah kasus yang melibatkan ASN di Kecamatan Bathin Solapan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Kecamatan Rupat, Bengkalis, Mandau, dan Bathin Solapan dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materiil perkara.

Dalam kesempatan ini, Usman mengapresiasi kerja sama Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. "Kami berterima kasih atas sinergi yang baik selama proses pengawasan Pilkada Bengkalis. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Usman.

Bawaslu Bengkalis berharap semua pihak dapat saling mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur, dengan tetap menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasannya hingga tahapan Pilkada selesai.



 
Berita Lainnya :
  • Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com