Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pj Gubri Diminta Segera Mundur, Jangan Pakai Politik Aji Mumpung
Selasa, 11-06-2024 - 23:01:34 WIB |
Dwi Agus Putra
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riauline.com - Pj Gubernur Riau SF Harianto diminta untuk segera mundur dan melepas jabatan sebagai sebagai orang nomor satu di Riau, karena ada indikasi penyalahgunaan fasilitas daerah untuk kegiatan politik untuk maju di Pilkada 2024 

"Yang menjadi sorotan, adanya tumpang tindih kewenangan, satu sisi beliau sebagai Pj Gubernur Riau, tetapi di sisi lain, beliau juga sedang berikhtiar untuk maju pada Pilgubri 2024, makanya untuk menghindari hal-hal seperti itulah harus mengambil sikap mundur dari jabatan saat ini,"terang Dwi Agus Putra, S.H mengamat politik di Pekanbaru, Selasa (11/6/24).

Dikatakan pimpinan Kantor Law Firm Pekanbaru ini mengungkapkan bahwa, di surat edaran Kemendagri dijelaskan, penjabat kepala daerah yang akan maju pada Pilkada wajib mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Pilkada serentak 2024, pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 Agustus 2024, sehingga batas akhir pengajuan pengunduran diri oleh penjabat kepala daerah di tanggal 19 Juli 2024.

”Pak Pj ini harus segera mengambil sikap,jangan akai kesempatan aji mumpung dengan tebar pesona di sejumlah baliho yang terpajang di sejumlah wilayah di kota Pekanbaru,” ujar Dwi.

Ditegaskannya, Tentu dasar hukum tersebut menjamin siapa saja warga negara Indonesia boleh ikut serta dalam Pencalonan Pilkada mendatang. Mau dia warga Sipil, bahkan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih pun boleh ikut Pilkada, tetapi dia harus dan wajib mundur. Termasuk juga dengan Pj Gubernur.

"PJ itu juga termasuk ASN, boleh ikut dalam Pilkada tidak ada larangan politik kecuali hak politiknya dicabut oleh Pengadilan yang diatur dalam ketentuan Pasal 10, Pasal 35 ayat (1), Pasal 38 KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) huruf d UU No.31 Tahun 1999 serta penafsir konstitusi No.42/PUU-XIII/2015 yang menyatakan pencabutan hak politik. Dalam hal ini jelas diperbolehkan, silahkan maju tetapi resikonya harus mundur dan berhenti jadi ASN. Kalau memang menang syukur, kalau kalah ya harus jadi nganggur," ungkapnya.

Namun pengunduran diri bisa saja dilakukan lebih cepat, apabila Sf Harianto memperhatikan etika sebagai seorang birokrat.

”Kalau secara regulasi, pak pj memang harus mengacu pada aturan itu, tetapi ini kita bicara personal, bicara etika, kalau memang sudah nawaitu ingin maju, ingin berjuang, ya sudah (mundur) biar fokus, dan tidak menggunakan asilitas negara” ungkapnya

Menurutnya, ada sejumlah dampak atau akibat yang timbul, apabila kondisi ini tidak diatensi. Bisa menimbulkan anggapan bahwa pimpinan mengabaikan agenda atau kegiatan daerah.

”Kalau memang pasti maju di kontestasi Pilgub, ya sudah segera diseriusin dan tentukan sikap tadi,” ungkapnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Diminta Segera Mundur, Jangan Pakai Politik Aji Mumpung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com